Kamis 07 Jan 2016 17:00 WIB

Pemilik Metro Mini Bantah Minta Rp 8 Juta

Red:

JAKARTA -- Pemilik Metro Mini tidak terima dengan tudingan Gubernur DKI Jakarta Baski Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut sopir meminta gaji Rp 8 juta per bulan. Salah satu pemilik Metro Mini Azaz Tigor Nainggolan mengatakan, ada pihak yang memprovokasi sopir supaya menuntut gaji Rp 8 juta jika integrasi antara Metro Mini dan Transjakarta ingin dilakukan. Bahkan, ia menyebut, ada langkah penjegalan yang dilakukan pihak tertentu yang tidak senang kalau kepengurusan Metro Mini jelas.

Tigor mengatakan, jika nominal itu benar-benar diminta sopir maka pasti ada kesalahpahaman. Sebab, Ahok menjanjikan gaji sopir sebesar dua kali upah minimum provinsi (UMP) atau sebanyak Rp 6,2 juta. Namun, sambung dia, tentunya gaji itu harus disesuaikan dengan kinerja sopir. Sehingga, Tigor meminta sopir untuk tidak lagi sembarangan menuntut gaji melebihi kesepakatan. "Tidak pas itu minta gaji delapan juta. Itu ada miskomunikasi," katanya kepada Republika, Rabu (6/1).

Tigor mengkhawatirkan adanya pihak tertentu yang mengatasnamakan perwakilan Metro Mini yang terus memprovokasi para sopir. Dia meyakini, para provokator itulah yang tidak senang dengan adanya program revitalisasi atau integrasi. Sebab, menurut dia, oknum provokator itu mereguk untung dengan kondisi kepengurusan Metro Mini yang tidak jelas. "Kalau sopir ada yang minta gaji segitu sih ada yang enggak benar nih."

Secara spesifik, Tigor menyebut, oknum provokator itu ada dalam Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta yang sekaligus mengaku sebagai pengelola Metro Mini yang sah. Dia menyatakan, oknum itu kerap terlibat sebagai calo ketika pihaknya hendak mengurus kelengkapan Metro Mini. Karena itu, ia setuju agar oknum yang bermain tersebut harus segera dibasmi, sebab tidak ingin manajemen Metro Mini menjadi rapi.

Anggota DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan, tuntutan sopir Metro Mini yang ingin digaji Rp 8 juta per bulan itu berlebihan. Kalau memang ingin gabung Transjakarta, kata dia, perhitungan upah pegawai ada mekanisme sendiri. Menurut dia, nominal gaji yang ditawarkan Pemprov DKI sebesar Rp 6 juta itu sebenarnya menguntungkan sopir. Terlebih, ia melanjutkan, pekerjaan sopir sudah tersusun rapi sekitar delapan jam sehari. Dengan pendapatan dua kali UMP, ia memastikan, para sopir sudah bisa hidup layak dan sejahtera.

"Bukannya DKI tidak mampu, upah pegawai itu sudah diperhitungkan berdasarkan angka kelayakan hidup (KHL), lagi pula alasan mereka apa minta sebesar itu?" kata Bestari.

Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, kalau memang sopir ingin mendapatkan penghasilan lebih, mereka sebaiknya memiliki usaha sampingin. Selain menjadi sopir, mereka juga dapat menjalankan wirausaha. Dia mengingatkan agar sopir tidak menuntut berlebihan. "Coba kalau kita bandingkan dengan buruh, bisa-bisa mereka mau jadi sopir semua kan. Itu akan menjadi masalah baru," tutur Bestari.

Gubernur Ahok mengaku tidak ambil pusing dengan belum adanya niatan dari pengelola Metro Mini untuk bergabung dengan Transjakarta. Ahok menegaskan, Transjakarta sangat siap jika harus bersaing dengan Metro Mini. Kalau persaingan itu berlangsung, ia yakin Metro Mini tinggal menunggu hitungan waktu lantaran tarifnya lebih mahal dari Transjakarta sebesar Rp 3.500. "Kalau Metro Mini gak mau gabung, pasti mereka mati sendiri kok," ucap Ahok.

Dirut Transjakarta Antonius Kosasih mengajak para sopir Metro Mini untuk bergabung dengan perusahaannya. Pihaknya sudah menyediakan standar kompensasi bagi para sopir, yaitu dua kali UMP untuk bus single dan tiga kali UMP untuk bus gandeng. Dia merasa angka yang ditawarkan Transjakarta sudah cukup memadai ketimbang sistem mengejar setoran. "Jadi, silakan saja kalau memenuhi syarat bisa dapat tiga kali lipat UMP itu," kata Kosasih. n c33/c18 ed: erik purnama putra

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement