Kamis 07 Jan 2016 04:11 WIB

Volkswagen Pede Hadapi Tuntutan Pengadilan AS

Diler mobil Volkswagen di Colorado, Amerika Serikat.
Foto: AP/Brennan Linsley
Diler mobil Volkswagen di Colorado, Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, LAS VEGAS -- Kepala merek Volkswagen dari grup Volkswagen, Herbert Chief cukup percaya diri perusahaannya bisa mencapai kesepakatan dengan pihak regulator Amerika Serikat untuk menyesuaikan hampir 500.000 unit mobil bermesin diesel mereka dapat memenuhi peraturan emisi setempat.

"Kami percaya diri dapat menemukan solusi yang bisa diterima," kata Diess dalam konferensi pers di gelaran Consumer Electronics Show, Las Vegas, Nevada, Selasa (5/1) waktu setempat.

VW sebelumnya mengakui telah menyemati peranti lunak pada model-model mobil bermesin diesel tertentu yang dijual di AS demi membuat mobil-mobil itu lulus uji emisi. Padahal, mobil diesel tersebut diduga memuntahkan hampir 40 kali lipat dari batas atas polusi yang diizinkan di jalanan.

Departemen Kehakiman AS pada Senin (4/1) mengajukan gugatan publik terhadap VW dengan nilai ganti rugi maksimal mencapai 48 miliar dolar AS atas tuduhan melanggar peraturan lingkungan AS.

Menurut Diess, VW berharap mereka dapat memperbaiki sekitar 8,5 juta unit mobil diesel yang dijual di Eropa dan tidak memenuhi standar pada pada akhir 2016.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement