Rabu 06 Jan 2016 15:00 WIB

Optimalkan Sosialisasi Asuransi Pertanian

Red:

JAKARTA -- Seluruh pemangku kepentingan dalam program asuransi pertanian, termasuk Kementerian Pertanian (Kementan) dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Persero), diminta untuk mengoptimalkan sosialisasi. Selain itu, harus ada langkah proaktif dari pemerintah maupun petani agar program ini berjalan maksimal.

"Terutama pemerintah daerah. Harus sejak awal menyentuh petani, menginformasikan soal asuransi. Petani pun harus proaktif mengurus administrasinya," ujar anggota Komisi IV DPR, Hermanto. Hermanto menjelaskan, sosialisasi asuransi pertanian dimulai dari petugas di tingkat pemerintah daerah. Sosialisasi dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Selain itu, petugas penyuluh pertanian di daerah harus bergerak menginformasikan prosedur pendaftaran asuransi pertanian secara sederhana dengan dibantu oleh ketua kelompok tani. Lebih lanjut, politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, sosialisasi merupakan salah satu ujung tombak utama di balik kesuksesan program ini. "Pertanian itu bisnis risiko tinggi. Harus banyak subsidi dan bantuan untuk petani, termasuk lewat asuransi," kata Hermanto. 

Kementan mencatat, sawah yang terasuransi pada periode masa tanam Oktober 2015-Maret 2016 mencapai 234 ribu hektare. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan target semula, yaitu satu juta hektare. Kementan berdalih, tidak optimalnya sawah terasuransi disebabkan pendanaan senilai Rp 150 miliar baru dicairkan Kementerian Keuangan pada Oktober 2015.

Akibatnya, pemerintah beserta Jasindo hanya memiliki waktu 1,5 bulan untuk sosialisasi dan membuka pendaftaran asuransi pertanian. Ke depan, Kementan mengupayakan program asuransi pertanian agar berjalan optimal, ditandai dengan peningkatan sawah terasuransi pada masa tanam April-September 2016.

"Untuk yang 2016, dananya sudah cair pada Januari. Jadi, kita bisa sosialisasi secara masif. Petani juga sudah banyak yang berminat, tinggal kita sambut," ujar Direktur Pembiayaan pada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Mulyadi Hendiawan.

Menurut Mulyadi, dana asuransi akan menjadi tabungan petani peserta asuransi. Maksudnya, dalam sistem saat ini, kelompok tani membayar Rp 36 ribu agar sawahnya bisa diasuransikan. Namun, jika sawahnya tidak mengalami gagal panen hingga akhir periode tanam, uang tersebut akan hilang.

Ke depan, pemerintah merancang agar premi asuransi bisa kembali ke petani yang tidak mengajukan klaim. Misalnya, dalam jangka lima tahun, ada pengembalian uang premi jika kegagalan panen tidak dialami. "Tapi itu masih dalam tahap perancangan," katanya. 

Kalangan petani di Kabupaten Banyumas antusias menyambut program asuransi pertanian. Meskipun begitu, Ketua Kelompok Tani Sri Rejeki Desa Notog Nurrohim mengaku belum memperoleh sosialisasi secara optimal. "Bagaimana programnya, tidak dijelaskan secara detail.  Padahal, banyak petani yang menanyakan masalah itu," ujarnya, beberapa waktu lalu. ed: muhammad iqbal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement