Rabu 06 Jan 2016 15:00 WIB

Presiden Pimpin Komite Nasional Keuangan Syariah

Red:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menilai perkembangan ekonomi syariah di Indonesia sangat prospektif. Hal ini tecermin dari pertumbuhan perbankan syariah, reksa dana syariah, dan peningkatan industri keuangan nonbank syariah.

Sebagai langkah strategis pengembangan ekonomi Islam, Jokowi pun membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah. Pembentukan KNKS yang langsung di bawah koordinasinya tersebut fokus pada pengembangan potensi keuangan syariah Indonesia.

"Walaupun terjadi pelambatan ekonomi di dunia yang berdampak pada ekonomi nasional, perkembangan sektor jasa keuangan syariah masih menjanjikan, masih cukup baik untuk kita dikembangkan," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat Dewan Pengembangan Ekonomi Syariah, di Kantor Presiden, Selasa (4/1).

Melihat potensi yang begitu besar, Jokowi pun menginginkan terobosan-terobosan baru dalam sektor jasa keuangan syariah. Hal ini demi meningkatkan kontribusi perbankan dan industri keuangan non-bank syariah dalam percepatan pembangunan perekonomian nasional.

Menurut Presiden, sekarang tengah terjadi perlambatan ekonomi global. Alhasil, berdampak kepada perekonomian negara.

Dia sangat menghargai upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengeluarkan peta jalan (roadmap) perbankan syariah 2015-2019 yang menjadi bagian dari paket kebijakan ekonomi. Peta jalan itu bertujuan untuk memberikan stimulus perbankan syariah.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil menyatakan, peraturan presiden (perpres) akan diterbitkan seiring pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah .

Menurut Sofyan, Sekretaris Kabinet diberi tugas untuk mempersiapkan perpres secepatnya. Dalam struktur organisasi komite itu, Presiden bertindak sebagai ketua dan dewan pengarah.

Sofyan melanjutkan, Komite Nasional Keuangan Syariah akan beranggotakan gubernur BI, ketua Dewan Komisioner OJK, menteri keuuangan, menteri koordinator bidang perekonomian, menteri agama, menteri koperasi, dan menteri BUMN. Selain itu, Ketua MUI juga diundang sebagai anggota dewan pengarah.

Dia menambahkankan, sekretaris komite tersebut akan diemban menteri PPN/kepala Bappenas, sedangkan posisi direktur eksekutif akan berorientasi kecil tetapi orientasi yang profesional.

Komite tersebut akan langsung dipimpin oleh Presiden dengan anggota pengarah beberapa menteri ditambah gubernur BI dan ketua OJK. Nantinya, juga akan ditunjuk direktur eksekutif yang profesional untuk mengembangkan berbagai aspek pengembangan keuangan syariah.

Menurut Sofyan, tugas komite ini adalah untuk mengharmonisasi peraturan perundang-undangan standar regulasi keuangan syariah. Ia menyebutkan, untuk perbankan konvensional sudah ada OJK, sedangkan untuk masalah wakaf, zakat, dan inovasi produk akan didorong oleh komite ini. "Ini adalah keuangan inklusif. Banyak anggota masyarakat kita masih menganggap jika keuangan syariah didorong akan lebih bisa meningkatkan inklusif," kata Sofyan, Selasa (5/1).

Sofyan menambahkan, hal yang perlu dilakukan sekarang adalah mengelola pemanfaatan dana-dana keagamaan agar lebih produktif dan profesional, selain juga untuk keperluan advokasi, promosi, dan hubungan eksternal. Sofyan menjelaskan, pengembangan keuangan syariah Indonesia masih jauh dari potensi yang ada. "Kita jauh ketinggalan di belakang dibandingkan Malaysia," ujarnya.

Ucapan Sofyan juga diamini Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad. Muliaman mengatakan, perkembangan industri keuangan syariah masih berada di bawah potensinya.

Menurut Muliaman, pembiayaan peran industri keuangan yang masih 4,5 persen diharapkan bisa menyaingi Malaysia yang sudah 21 persen. Oleh karena itu, keuangan syariah Indonesia harus segera keluar dari perangkap 4,5 persen.

Salah satu langkah yang paling tepat adalah pengembangan keuangan syariah langsung di bawah koordinasi Presiden Jokowi. ''Tidak mungkin dalam waktu dekat kejar Malaysia. Tapi, dalam beberapa tahun, 5-10 tahun, bukan hal tidak mungkin kita bisa mengejar Malaysia,'' kata dia, Selasa (5/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement