Selasa 15 Dec 2015 14:07 WIB

Akreditasi Tunjukkan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Rep: Dyah ratna meta novia/ Red: Winda Destiana Putri
Guru sedang mengajar/ilustrasi
Guru sedang mengajar/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah Abdul Mukti mengatakan berdasarkan hasil akreditasi yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah, hampir semua sekolah memenuhi akreditasi.

SD dan SMP rata-rata akreditasinya B sedangkan SMA rata-rata akreditasinya A.

"Meski demikian rata-rata pendidik, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana standarnya masih rendah. Sama seperti tahun lalu komponen tersebut standarnya masih rendah," katanya, Selasa, (15/12).

Berdasarkan akreditasi dari 1.836 SMA/MA rata-rata pencapaian standar kurikukum 83, standar kompetensi lulusan 76, standar pendidik dan tenaga kependidikan 75, standar sarana dan prasarana 72, standar pengelolaan 80, standar pembiayaan 83, standar penilaian 82. Berdasarkan akreditasi tersebut standar pendidik dan tenaga kependidikan dan standar sarana dan prasarana nilainya paling rendah.

Salah satu penyebab standar pendidik rendah adalah banyaknya guru yang mengampu mata pelajaran yang tak sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Misalnya di SMK guru produktif kurang.

"Mencari guru dengan keahlian baru seperti teknik alat berat sangat sulit. Terkadang guru yang mengajar teknik alat berat bukan guru berlatar belakang pendidikan tersebut," ujar Abdul.

Misalnya juga guru matematika kurang. Lalu guru IPA disuruh mengajar matematika guna memenuhi kebutuhan.

Guna meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan pemerintah sebaiknya mengangkat guru baru yang kurang tersebut. Misalnya menambah guru matematika. Namun sayang pemerintah seringkali tak melihat hasil akreditasi untuk membuat kebijakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement