Desy Ratnasari : Pengesahan RUU Penyandang Disabilitas Kemungkinan 2016

Ahad , 13 Dec 2015, 17:10 WIB
Anggota Komisi VIII, DPR RI, Desy Ratnasari (kanan) menjadi pembicara soal disabiltas di Jakarta, Kamis (9/4) lalu.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anggota Komisi VIII, DPR RI, Desy Ratnasari (kanan) menjadi pembicara soal disabiltas di Jakarta, Kamis (9/4) lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kalangan DPR RI meminta agar pembahasan mengenai rancangan undang-undang (RUU) Penyandang Disabilitas dipercepat. Pasalnya, hingga kini proses pembahasan masih menunggu keluarnya surat presiden mengenai penunjukkan kementerian terkait mitra pembahasan dengan DPR.

"Kami sedang menunggu surat dari presiden yang menunjuk kementerian yang membahas RUU Disabilitas,’’ ujar anggota Komisi VIII DPR RI, Desy Ratnasari kepada wartawan di Sukabumi, Ahad (13/12).

Desy menyatakan hal ini di sela-sela kunjungan ke Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Phala Martha Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi. Jika surat tersebut diterima, kata Desy, maka anggota dewan akan segera melakukan pembahasan dengan kementerian terkait. (Baca juga: Bola RUU Disabilitas di Tangan Presiden)

Namun, pada 18 Desember anggota DPR sudah memasuki masa reses. Sehingga, kata Desy, tidak memungkinkan kalau bisa selesai dalam waktu seminggu. ‘’ Tapi kalau tidak ada permasalahan kemungkinan bisa langsung disahkan,’’ ujar dia.

Desy menerangkan, UU Disabilitas ini memberikan paying hukum bagi pemenuhan hak-hak para penyandang disabilitas. Misalnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, akses fasiltas publik, olahraga, dan karya seniDirektur Rehabilitasi Sosial Orang dengan Kecacatan Kementerian Sosial Nahar mengatakan, pemerintah telah merampungkan pembahasan tanggapan berupa DIM (daftar inventaris masalah-red).

‘’Surat berupa tanggapan DIM akan segera diserahkan Presiden ke DPR,’’ ujarnya.