Jumat 04 Dec 2015 15:05 WIB

DPD RI Ikut Sebar Budaya Antikorupsi

Rep: c27/ Red: Andi Nur Aminah
Sekolah Antikorupsi.
Foto: IST
Sekolah Antikorupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai lembaga yang lahir dari rahim demokrasi, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memiliki komitmen kuat untuk memberantas korupsi. Terbukti dengan serangkaian kerja sama yang sudah dilakukan dengan KPK dalam beberapa tahun.

"Meletakan dasar-dasar yang bagus good goverment dari 2004 lembaga ini predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian, Red)," ujar Ketua DPD RI Irman Gusman pada acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, Kamis (3/12).

Irman juga menjelaskan, pada 2006 DPD RI dan KPK telah menandatangani MoU dengan tindak lanjut membuat Kaukus Antikorupsi. Kaukus Antikorupsi ini menyusun rencana strategis dan membentuk tim kerja penanggulangan korupsi di daerah.

(Baca Juga: Aktifis Antikorupsi akan Kemah Akbar di Malino).

Di samping itu, sebanyak 113 anggota DPD RI telah meneyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Hanya 17 anggota yang belum menyerahkan LHKPN, itu pun dua anggota karena belum dilantik. "Pada setiap komite pun mendorong sekali pemberantasan korupsi," ujar anggota dewan perwakilan Sumatra Barat.

Irman menyontohkan dengan Komite III yang mengususlkan agar dalam bidang pendidikan masalah antikorupsi dimasukan dalam kurikulum pendidikan. Ditambah lagi melakukan kampanye dan budaya antikorupsi kepada masyarakat melalui pendekatan agama.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement