Jumat 13 Nov 2015 05:34 WIB

'Negara Hadir untuk Memuliakan Guru'

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata.
Foto:

Yang membedakan UKG sekarang dan dulu?

Ini jawabnya enak. Apa ada hal yang baru dan berbeda? Ada! Pertama, paling tidak yang saya pikirkan, target rata-rata nilai guru harus berkembang dong. Dari baseline nilai 4,7, nanti pada akhir kabinet Pak Anies rata-rata harus sudah 8,0. Dari 4,7 tahun 2014, tahun ini ditargetkan skornya 5,5. Tentu ada upaya meningkatkan mutu. Perbedaannya itu, kita punya target, dulu tak ada target. Target itu ada dalam renstra (rencana strategis lima tahun). Untuk mencapai itu diupayakan bareng-bareng.

 

Yang kedua sensus, kalau dulu UKG hanya dengan sampling. Saya bilang tak bisa kalau hanya pakai sampel. Setiap individu harus diuji, untuk dapat tahu mana guru yang tahu dan tidak tahu. Sekarang sudah 95 persen guru yang ikut UKG, ndak usah khawatir. Ketiga, kredibilitas instrumen. Saya bilang pengembangan instrumen UKG melalui tujuh tahapan, kita punya standar kelulusan guru (SKG), indeks pencapaian kompetensi (IPK). Kalau orang ahli indikatornya bagus.

 

Dibuat blueprint, kan gitu. Dari situ dibuat soal yang dibuat sebagai upaya untuk mencapai kredibilitas soal supaya valid dan reliable, maka penyusunnya orang yang ahli di bidangnya. Ditelaah oleh ahli profesor dan doktor juga, serta asosiasi profesi juga dilibatkan. Itu bukan orang sembarangan yang menelaah soal. Untuk soal mesin, misalnya pihak Astra ikut. Soal tata boga, chef eksekutif hotel ikut terlibat. Karena, untuk guru SMK yang akan mendidik siswa agar siap di bidang industri. Jadi, soalnya dibuat nggak sembarangan, ini perbedaannya.

Anda optimistis kualitas guru akan meningkat?

Guru untuk mendapat nilai itu harus diperbaiki. Untuk mendapatkan nilai itu harus dipersiapkan. Kalau tak disiapkan kasihan guru-guru kita. Dilatih, ditingkatkan kompetensinya, tapi tak tahu apa yang harus ditingkatkan. Selama ini, cuma dikasih diklat, diklat saja, seperti itu. Kita akan melakukan perbaikan. Nanti modul perbaikan kita upload ke dunia maya. Nanti bisa digitalisasi dan dimasukkan ke dalam server, dengan begitu guru bisa download. Guru bisa belajar di mana saja, itu kebaruan yang kita tawarkan.

 

Kita juga adakan program Yuk Sharing. Apa yang disharing? Pemerintah punya kewajiban iya, pemda punya kewajiban iya, termasuk guru sendiri untuk memperbaiki diri. Ini yang saya katakan peningkatkan kualitas guru kita mulai. Jadi, fungsi UKG untuk pemetaan dan perbaikan jelas. Dengan ini, setiap daerah berbeda treatment-nya, apa yang harus diperbaiki jelas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement