Jumat 06 Nov 2015 18:47 WIB

Juklak dan Juknis Dana Desa Harus Segera Disiapkan

Dana Desa
Dana Desa

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Dewan Perwakilan Daerah meminta pemerintah menyiapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tentang penggunaan dana desa agar pemanfaatannya tepat sasaran.

Usai membuka Muktamar Ikatan Pelajar Alwashliyah di Asrama Haji Medan, Jumat, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman mengatakan penyaluran dana desa itu memang mengalami sedikit kendala karena merupakan program baru.

Apalagi terjadi peningkatan jumlah dari rencana awal Rp 9 triliun, lalu meningkat menjadi Rp 22 triliun dan kini mencapai Rp 40 triliun.

Seluruh pihak diharapkan tidak terlalu mempermasalahkan keterlambatan penyalurannya asal dapat dipastikan penyalurannya tepat sasaran.

"Penggunaannya harus bisa sesuai dengan kebutuhan, apakah untuk kesehatan, infrastruktur, atau lainnya," kata Irman.

Untuk itu, kata dia, diperlukan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dalam penyaluran dan pemanfaatan dana desa tersebut.

Juklak dan juknis itu diperlukan agar terbangun sistem dan mekanisme yang baik dalam penggunaan dana desa sehingga tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari.

Selama ini, belum ada mekanisme yang baik dalam penyaluran dan pemanfaatan anggaran yang ditujukan untuk pemberdayaan potensi desa tersebut.

Juklak dan juknis tersebut juga dibutuhkan untuk menjadi acuan bagi sekitar 77 ribu desa di Tanah Air yang memiliki perbedaan karakter.

Dengan pemanfaatan yang tepat sasaran, diharapkan dana desa yang dikucurkan pemerintah tersebut dapat menjadi stimulus dalam pembangunan di perdesaan.

"Itu untuk mendorong pembangunan di desa supaya tidak terjadi lagi urbanisasi, orang berpindah ke kota," kata Irman.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement