Rabu 04 Nov 2015 02:46 WIB

Rektor Unram: Harus Ada Sanksi Untuk Pelaku Plagiasi

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Djibril Muhammad
Plagiatisme
Plagiatisme

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Rektor Universitas Mataram (Unram), Sunarpi mengaku geram dengan tindakan plagiasi tulisan wartawan nasional yang diduga dilakukan salah satu pejabat pemerintah provinsi (Pemprov) NTB.

Oleh sebab itu, jika terbukti melakukan itu maka pelaku plagiasi harus ditindak dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Pelaku plagiasi harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Dalam peraturan Mendikbud tentang pencegahan plagiasi telah jelas sekali diatur sanksinya, tinggal terapkan saja peraturan itu," ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Selasa (3/11).

Menurut dia, sanksi harus diberikan agar yang dilakukan pejabat pemprov tidak diikuti siapapun. Sebab, praktik plagiasi, pembelian ijazah ijazah palsu, penjualan ijazah dan pembelian gelar merupakan bentuk pelecehan oleh orang tak bertanggung jawab terhadap dunia pendidikan.  

Ia menuturkan, banyak orang-orang yang sengaja mencari jalan pintas dengan membeli ijazah. Apabila, itu terus dibiarkan maka itu akan merusak pendidikan Indonesia.

Sebelumnya, Pejabat Pemerintah di lingkungan Sekretariat Daerah provinsi NTB berinisial YH membantah telah melakukan tindakan plagiasi tulisan wartawan harian nasional, Khaerul Anwar.

Dirinya mengklaim sudah menjalankan prosedur birokrasi dan meminta izin kepada yang bersangkutan sehingga tulisan yang ada bisa dipakai dalam buku Teknologi Anak Negeri 2002-2004 yang diterbitkan Bappeda NTB 2005 silam.

"Dari sisi etika dengan prosedur birokrasi sudah dijalankan. Namun, kapan saya minta izin itu sudah lupa karena sudah lama. Terkait penulisan nama penulis di buku yang keliru merupakan kesalahan cetak," ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Selasa (3/11).

Ia menuturkan pernah berkunjung ke kediaman penulis, Khaerul Anwar, termasuk untuk meminta izin menggunakan artikelnya dalam buku tersebut. Bahkan, dirinya menghormati kepada penulis yang sudah banyak berjasa sehingga tidak akan melakukan tindakan di luar kewenangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement