Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

MPR Dorong Amandemen Kelima UUD

Jumat 30 Oct 2015 16:08 WIB

Rep: eko supriyadi/ Red: Taufik Rachman

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan

Foto: ROL/Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, untuk perubahan sistem ketatanegaraan,  perlu amandemen (perubahan) UUD. Sedangkan untuk perubahan UUD perlu persetujuan dari dua pertiga anggota MPR, karena perubahan UUD adalah sebuah keputusan politik.

Saat ini, Zulkifli mengaku sedang melakukan kerja-kerja politik yaitu berkomunikasi dengan pimpinan partai dan elit poltik untuk mendapatkan dukungan (keputusan) politik untuk perubahan UUD.

"Kalau hanya PAN tidak cukup, saya dekati partai Gerindra, Partai Golkar, dan partai-partai lainnya," kata Zulkifli, Diskusi kebangsaan antara Ketua MPR dan peserta Tanwir ke 26 Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), di Manado, Kamis (29/10).

Tujuannya, kata dia, untuk mendapatkan dua pertiga suara di MPR sebagai syarat perubahan UUD. Namun, Zulkifli menyebutkan kuncinya ada pada Megawati Soekarnoputri. ''Sebab, PDI Perjuangan partai terbesar, kursinya paling banyak di parlemen," ungkapnya.

MPR pernah mengundang Megawati untuk berbicara soal ketatanegaraan. Ia mengatakan, Megawati juga merasakan perlunya perbaikan dalam sistem ketatanegaraan," katanya.

"Jadi tidak ada lagi KMP (Koalisi Merah Putih) dan KIH (Koalisi Indonesia Hebat). Ketatanegaraan kita harus dibenahi," tutupnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler