DPR: Pemusatan Bandara Kepulangan dan Keberangkatan Haji Perlu Dikaji

Kamis , 29 Oct 2015, 19:39 WIB
Pesawat Haji
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Pesawat Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai pemusatan bandara untuk kepulangan dan keberangkatan jamaah haji Indonesia ke bandara Madinah merupakan ide yang baik dalam rangka efisiensi. Namun demikian dia meminta agar mengkaji terlebih dahulu sebelum melaksanakan wacana tersebut.

Dia juga meminta agar pemerintah Indonesia memastikan apakah wacana tersebut sudah disepakati oleh pemerintah Arab Saudi. Mengingat setiap kebijakan prosedur perhajian di Tanah Suci tetap berada di tangan pemerintah Arab Saudi.

"Harus dikaji ulang, pilihan tersebut tidak menjadi masalah. Namun harus dipresentasikan terlebih dahulu wacana tersebut. Dan juga dengan catatan asalkan pemerintah Arab juga menyetujui," tuturnya kepada Republika, Kamis (29/10).

Politisi dari fraksi PAN ini menilai jika semua keberangkatan dan kepulangan dipusatkan di bandara Madinah, maka akan memudahkan jamaah. Karena sebelumnya jika semua kepulangan dari bandara King Abdul Azis Jeddah, jamaah yang berakhir di Madinah harus kembali lagi ke Mekkah. Artinya jamaah haji tersebut harus bolak-balik Madinah-Mekkah.

Namun demikian sebenarnya sama saja karena masih terdapat jamaah haji gelombang pertama yang berakhir di Mekkah. Sehingga jamaah haji yang dari Mekkah juga harus dipersiapkan transportasi darat yang memadai untuk menuju bandara Madinah yang jaraknya cukuo jauh, yaitu memakan waktu perjalanan sekitar 7 jam.

"Selain perlu persetujuan dari Arab Saudi, kami juga mengharapkan kepada pemerintah Indonesia untuk memperbaiki pelayanan transportasi darat naqabahnya itu," katanya melanjutkan.