Selasa 20 Oct 2015 11:03 WIB

Bangun Negara Harus dengan Akomodasi Pemerintah Pusat dan Daerah

Rep: C27/ Red: Winda Destiana Putri
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Gafar Usman
Foto: Antara
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Gafar Usman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Melihat keterlibatan pemerintah pusat untuk serius membangun daerah memerlukan perhatian pula dari sisi pemerintah daerah. Kedua sisi tersebut harus memiliki komunikasi yang baik untuk membangun negara.

"Kita memaknai dua sisi, sehingga tidak hanya berbalas pantun," ujar Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Gafar Usman saat ditemui Republikaakhir pekan kemarin.

Menurutnya, jangan ada lagi prasangka buruk di antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memberikan upaya pembangunan. Usman mengibaratkan pemerintahan tidak boleh lagi ada saling berbalas pantun.

Jika pemerintah daerah menilai bahwa pemerintah pusat tidak 100 persen mendukung, sedangkan pemerintah pusat menilai pemerintah daerah tidak cukup mampu, maka masalah hanya akan berputar-putar tanpa penyelesaian.

"Sehingga DPD sekarang meningkatkan tata kelola keuangan di daerah bersama BPK bahkan dengan KPK agar daerah punya kemampuan tata kelola keuangan," ungkapnya.

Sedangkan dengan pemerintah Pusat, DPD mengakomodasi guna memberikan kepercayaan pada pemerintahan daerah untuk mengembangkan potensi. Dengan konsep seperti itu, pemerintah secara tidak langsung juga memberikan kepercayaan kepada negara, karena daerah merupakan pembangun negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement