Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

'Indonesia akan Kuat Jika Rakyat Paham Ideologi'

Jumat 02 Oct 2015 10:49 WIB

Rep: c05/ Red: Dwi Murdaningsih

Wakil Ketua I MPR RI Oesman Sapta menyampaikan sambutannya kepada sejumlah siswa SMA 285 Jakarta saat mengikuti sosialisasi empat Pilar MPR RI di gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9).

Wakil Ketua I MPR RI Oesman Sapta menyampaikan sambutannya kepada sejumlah siswa SMA 285 Jakarta saat mengikuti sosialisasi empat Pilar MPR RI di gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9).

Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Oesman Sapta mengajak rakyat Indonesia paham akan ideologi negaranya. Ini menjadi prasyarat utama jika ingin mewujudkan negara yang kuat dan tangguh.

Diakuinya saat ini bangsa Indonesia sudah kehilangan  rasa nasionalisme. Hal ini bisa terjadi karena nilai-nilai Pancasila tidak diamalkan dengan baik. "Dimana tugas MPR adalah melakukan Sosialisasi empat pilar, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," ujarnya dalam pembukaan Training of Trainer (TOT) empat pilar MPR di Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/10).

Dengan acara ini dirinya berharap bisa membangun komunikasi dengan masyarakat lewat pengurus organisasi pemuda dan kemasyarakatan. Diakui tak mungkin MPR saja yang mensosialisasikan 4 Pilar pada semua anak bangsa. Sebagai warga negara yang konsen pada masalah kebangsaan, kata dia, patut dipahami bahwa tak ada negara di dunia ini yang bisa berdiri tanpa ideologi dan tak ada negara di dunia yang bisa berdiri kokoh bila rakyatnya tak memahami ideologi bangsanya.

Dikatakan, pendiri bangsa telah merumuskan Pancasila sebagai dasar dan ideologi Indonesia. Tanpa Pancasila, Indonesia tak akan pernah ada meski demikian bangsa ini hampir tergelincir karena mengingkari Pancasila. Selain Pancasila, negara ini akan tertib apabila dibangun dengan konstitusi yang menjamin kepastian hukum. Konstitusi yang dimaksud adalah UUD NRI Tahun 1945.

"Untung sekarang semua rindu Pancasila," kata dia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler