Kamis 01 Oct 2015 18:06 WIB

KOI Mulai Lakukan Penjaringan Calon Ketua Umum

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Israr Itah
Komite Olimpiade Indonesia (KOI)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Komite Olimpiade Indonesia (KOI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Olimpiade Indonesia (KOI) mulai akan melakukan penjaringan bakal calon (balon) ketua umum (ketum). KOI akan membuka pendaftaran balon selama kurang dari satu bulan.

KOI melakukan penjaringan setelah sidang internal menunjuk lima orang untuk dijadikan sebagai Tim Penjaringan. Mereka antara lain: Ketua Achmad Budiharto dari PP PBSI, Sekretaris Jenderal Hifni Hassan dari KOI, Riki Taroreh dari FPTI, Syahrir Nawier dari PB Perbasi, dan Badai Meganegara dari PB Kodrat.

"Waktu pendaftaran akan dimulai pada hari Jumat, 2 Oktober sampai 26 Oktober 2015," kata Achmad dalam konferensi persnya, Kamis (1/10).

Dia mengatakan, Tim Penjaringan balon ketum, sekaligus menjadi tim untuk penjaringan balon Komite Eksekutif (KE) KOI. Ditegaskan Achmad, tim yang dipimpinnya adalah forum resmi. Itu kata dia, dengan adanya bukti penunjukkan dari KOI lewat keluarnya Surat Keputusan KE KOI bernomor 020/KE_KOI/IX/2015.

Isinya mengatakan, bahwa Tim Penjaringan yang diketuai olehnya adalah satu-satunya wadah yang berhak untuk melakukan rekruitmen balon ketum KOI. Timnya pun sudah membentuk persyaratan utama untuk pendaftaran balon tersebut. Antara lain kata dia dengan menyadur ketentuan Pasal 83 dan 90 Anggaran Rumah Tangga (ART) KOI.

Disebutkan dalam regulasi internal badan tersebut bahwa, ada 10 syarat utama yang diwajibkan ada bagi setiap pendaftar balon ketum. Paling penting ialah soal adanya rekomendasi. Kata dia, setiap balon pendaftar harus punya rekomendasi tertulis atau diusulkan dari lima anggota biasa KOI yang memiliki sedikitnya 10 hak suara. Pendaftar juga diharuskan tak melebihi usia 67 tahun.

"Ketentuannya, setiap AB (anggota biasa) maksimal mengusulkan dua nama bakal calon," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement