Fit and Proper Test Capim KPK Tunggu Paripurna DPR

Senin , 28 Sep 2015, 13:31 WIB
Pansel capim KPK mengumumkan delapan nama capim yang lolos.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pansel capim KPK mengumumkan delapan nama capim yang lolos.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR hingga saat ini belum bisa memastikan kapan fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) terhadap calon pimpinan KPK akan dilaksanakan. Padahal Pansel KPK telah menyerahkan delapan nama Capim sejak sebulan lalu.

Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto menjelaskan, jadwal tes kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK hingga kini belum bisa dipastikan. Sebab, Komisi III masih mesti menunggu rapat paripurna DPR.  Adapun surat dari Presiden mengenai pengajuan fit and proper test masih di pimpinan DPR sebelum jalannya sidang paripurna.

"Jadi kita menunggu pimpinan pada saat paripurna, baru diserahkan ke komisi. Jadi kita menunggu paripurna dulu," kata Wihadi Wiyanto saat dihubungi, Senin (28/9).

Adapun Ketua DPR sendiri sejak pekan lalu masih bertandang ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji sekaligus memenuhi undangan Kerajaan Arab Saudi. Demikian pula, terhadap pimpinan DPR masih ada polemik dugaan pelanggaran kode etik terkait kunjungan ke ajang milik calon presiden AS Donald Trump.

Pansel capim KPK yang diketuai ekonom Destry Damayanti membagi delapan nama yang lolos ke dalam empat bidang, meskipun klasifikasi demikian tak dikenal sebelumnya.

Untuk kelompok pencegahan, Pansel memilih Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN) dan Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya). Untuk kelompok penindakan, Pansel memilih Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat) dan Basaria Panjaitan (penyidik Polri).

Untuk kelompok manajemen, ada nama-nama Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah) dan Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK).

Sementara itu, dalam kelompok supervisi, koordinasi, dan monitoring, Pansel memilih Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK) dan Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin).