DPR Tuding Ada Pembiaran Kasus Pembakaran Hutan

Rabu , 09 Sep 2015, 18:04 WIB
Petugas mencoba memadamkan api ketika terjadi kebakaran hutan jati di Desa Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (29/7).
Foto: Antara/Oky Lukmanyah
Petugas mencoba memadamkan api ketika terjadi kebakaran hutan jati di Desa Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI Syaikhul Islam Ali menuding peristiwa pembakaran hutan dan kabut asap yang terus berulang akibat ketidaktegasan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

"Yang namanya merusak hutan sedikit atau banyak itu pidana berat. Menteri KLH nggak perlu takut. Nggak usah dipilah-pilah lagi, siapapun pelakunya, tindak tegas semuanya,” kata dia, Rabu (9/9).

Syaikhul menilai selama ini kegiatan pembakaran hutan dan pembalakan liar sengaja dibiarkan. Pihak penegak hukum, lanjutnya, malah ikut bermain karena ada kepentingan bisnis yang besar.

“Hutan dirusak dan dibakar dimana-mana seperti sekarang ini kan karena tidak ada penegakan hukum," kata dia.

Bahkan, sambung dia, banyak orang berpikiran merusak hutan itu wajar. Legislator asal Sidoarjo itu menilai upaya penanganan kabut asap masih berfokus pada penanganan darurat asap, tapi belum menyentuh masalah hukum mendasar untuk mencegah kabut asap terus berulang.

“Sampai kapan negara habiskan duit bikin hujan buatan, kerahkan aparat untuk padamkan kebakaran, disaat yang sama oknum tidak bertanggung jawab membakar sesuka hati,” kata dia.

Kabut asap masih menyelimuti sebagian wilayah Riau dan pulau Sumatera. Di wilayah yang parah, kabut asap menyebabkan jarak pandang menjadi 400 meter hingga 100 meter. Demikian informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru.