Senin 17 Aug 2015 16:23 WIB

Pencairan BOS Madrasah Tahap Dua Bergantung Laporan Pertanggungjawaban

Rep: c16/ Red: Taufik Rachman
Bantuan Operasional Sekolah
Bantuan Operasional Sekolah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag), M Nur Kholis Setiawan, mengatakan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS untuk madrasah sudah mencapai 45 persen dari total keseluruhan anggaran. Artinya, pencairan dana BOS sudah akan memasuki tahap kedua yaitu semester kedua.

“Untuk semester pertama sudah selesai sedangkan semester kedua masih diproses,” ujar Nurkholis kepada Republika, Senin (17/8).

Terkait perubahan akun pola baru, Nurkholis mengimbau agar setiap Madrasah segera menyelesaikan SPJ semester pertama agar bisa mencairkan dana BOS tahap kedua. Nurkholis mengatakan semakin cepat Madrasah mempertanggungjawabkan dana yang sudah cair pada tahap pertama tentu pencairan untuk tahap kedua akan semakin cepat pula.

Nurkholis mengaku pencairan dana BOS tetap akan mengalami beberapa kendala terkait perubahan akun pola baru yang ditetapkan Kementerian Keuangan.  

Nurkholis mengaku sejak awal sudah memprediksikan dengan pola baru ini beberapa madrasah di daerah terutama daerah terpencil akan mengalami keterlambatan mengingat keterbarasan sumber daya manusia dan lokasi yang jauh. Sehingga, pencairan dana BOS tidak bisa diseragamkan.

Menurut Nurkholis, dengan pengalaman pada pencairan tahap pertama semestinya setiap madrasah bisa menyelesaikan pertanggungjawaban dengan cepat. Apalagi, ia menambahkan, dari sisi mekanisme Kemenag juga sudah memberikan sosialisai melalui Kanwil Kemenag Daerah.

“Artinya untuk yang semester kedua ini tidak akan serumit semester pertama karena mereka sudah memiliki pengalamn untuk proes yang pertama,” tutup Nurkholis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement