Dana Stabilitas BBM Harus Didiskusikan dengan DPR

Kamis , 30 Jul 2015, 05:45 WIB
Petugas melayani penjualan BBM di salah satu SPBU Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (29/3).
Foto: Prayogi/Republika
Petugas melayani penjualan BBM di salah satu SPBU Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (29/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana memberlakukan petroluem fund atau dana stabilitas bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2016 mendatang.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Wiratmaja Puja mengatakan, pemerintah perlu persetujuan DPR sebelum menerapkan kebijakan dana stabilitas BBM ini. Diskusi dengan DPR, kata Wiratmaja, perlu dilakukan berkaitan juga dengan besaran dana yang diperlukan.

"Kita lakukan analisis gimana pengelolaannya. Kita harus juga sampaikan dan perlu persetujuan komisi VII. Pada saatnya nanti sampaikan," katanya, Rabu (29/7).

Sementara itu, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pun menyambut baik rencana dana stabilitas BBM ini.   Direktur Utama PT Medco Energi Internasional Tbk Lukman Mahfoedz misalnya, menilai bahwa hal ini langkah baik yang harus dilakukan dalam menjaga harga BBM dalam negeri.

"Kalau pemerintah akan menyisihkan dana untuk petroleum fund saya kira itu hal positif," ujar Lukman.

Meskipun demikian, Lukman tak bisa berkomentar lebih lanjut tentang petroleum fund ini. Hal itu, karena mereka belum mengetahui persis kebijakan yang ditargetkan pemerintah berlaku tahun 2016 itu.

"Saya belum bisa memberikan komentar lebih jauh tentang itu karena belum ada," lanjut dia.