Kamis 25 Jun 2015 23:09 WIB

Kemendikbud Akan Bentuk Komite Nasional Reformasi Guru

Rep: C13/ Red: Ilham
  Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2014 dan Hari Ulang Tahun ke-69 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Istora Senayan Jakarta, Kamis (27/11).  (Republika/Niken)
Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2014 dan Hari Ulang Tahun ke-69 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Istora Senayan Jakarta, Kamis (27/11). (Republika/Niken)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengungkapkan akan membentuk Komite Nasional Reformasi Guru. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, komite ini kelak akan berada di bawah pimpinan Direktorat Jenderal (Dirjen) keguruan.

“Iya, nanti kami akan bentuk komite yang akan mengelola guru,” ujar Anies usai serah terima peserta Belajar Bersama Mestro (BBM) semester I regional Jakarta dan Bandung di Gedung E Kantor Kemdikbud, Jakarta, Kamis (25/6).

Anies menerangkan, komite ini merupakan bagian lintas kementerian. Maksudnya, kata dia, program ini tidak akan hanya menjadi tugas dari Kemdikbud. Akan tetapi, jelas dia, menjadi bagian dari empat kementarian lainnya.

Mendikbud Anies menyebut, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menjadi bagian dari komite ini. Selain itu, tambah dia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Agama (Kemenag) juga terlibat di dalamnya.

Menurut Anies, komite ini akan membahas yang berkenaan dengan keguruan. “Seluruh aspek guru akan dibahas dalam komite ini,” jelas Anies. Misal, dia mengatakan, aspek kinerja, kompetensi, sertifikasi, dan penghargaan berupa gaji guru.

Anies memaparkan, komite ini bisa membantu memudahkan dan mencari jalan keluar dari masalah yang berkenaan dengan keguruan. Jadi, terang dia, apabila guru terkendala dengan masalah keuangan, hal ini bisa ditanyakan langsung kepada Kemekeu. Sehingga, lanjut dia, persoalan yang dialami itu bisa dikonfirmasi langsung pada pihak yang memiliki wewenang dan menemukan jalan keluarnya.

Perihal pembentukan komite ini, Anies mengaku gagasan itu sudah ada sejak lama. Hanya saja, dia menambahkan, pihaknya masih menunggu pimpinan Kemdikbud yang siap menjalani komite tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement