Kepala BIN Setuju ada Pengawasan dari DPR

Senin , 15 Jun 2015, 14:10 WIB
Marciano Norman
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Marciano Norman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen (Purn) Marciano Norman setuju perlunya badan pengawasan untuk lembaga pimpinannya. Kata dia, asalkan aturan menghendaki, rencana tersebut bukan persoalan.

Marciano menduga, rencana tersebut adalah bagian dari undang-undang (UU) 17/2011 tentang BIN yang memang mengatur hal tersebut. Disebutkan BIN adalah lembaga setingkat kementerian yang perlu pengawasan lembaga lainnya.

"Prinsipnya pengawasan itu akan berdampak positif," kata dia, saat ditemui sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI, Senin (15/6).

Hanya saja itu mestinya ada pengkhususan untuk BIN perihal pengawasan tersebut. Dia menerangkan, BIN adalah lembaga  yang memastikan kegiatan bernegara dan bermasyarakat dapat berjalan baik dan aman. Kegiatan tersebut, kata dia teknisnya terkadang tidak terbuka. Karena itu, pengawasan terhadap BIN harus mengakomodasi pola kerja BIN agar tak terganggu.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI akan membentuk badan pengawasan terkait kinerja BIN. Ketua Komisi bidang Pertahanan dan Luar Negeri itu, Mahfuz Sidik mengatakan, badan pengawasan baru itu beranggotakan 10 anggota Komisi I dan empat dari pemimpin DPR. Usulan tersebut tinggal mendapatkan persetujuan dari paripurna mendatang.

Terkait badan pengawasan baru tersebut, DPR nantinya akan punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan atas kinerja BIN. Termasuk untuk melakukan penyelidikan satu peristiwa yang diduga diindikasikan ada unsur intelijen. Badan baru dari DPR tersebut, diusulkan bertalian dengan regenerasi kepemimpinan di BIN.