Senin 25 May 2015 08:33 WIB
Ijazah Palsu

Polri Didesak Usut Kasus Jual Beli Ijazah

Rep: c 13/ Red: Indah Wulandari
Ketua Prisidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane (kiri)
Foto: Republika/Tahta Adilla
Ketua Prisidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri untuk segera mengusut kasus ijazah palsu dan maraknya jual beli ijazah di Indonesia.

Menurut Ketua Presidium IPW  Neta S Pane, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir memang sudah melaporkan kasus ini. Tapi, kata dia, sampai saat ini Polri belum terlihat bersikap cepat, tanggap, dan professional menanganinya.

“Belum terlihat tanggapannya,” ujar Neta melalui siaran pers, Senin (25/5).

Neta menegaskan, kasus jual-beli ijazah ini tidak hanya merusak citra pendidikan tinggi. Dia mengutarakan, kejadain tersebut lebih memberikan efek yang akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap kualitas pendidikan tinggi di negeri ini.

Karena kondisi tersebut, IPW pun meminta Polri bekerja cepat melakukan penggerebekan dan penyitaan ke lembaga-lembaga pendidikan yang dicurigai. Menurut Neta, tindakan ini perlu dilakuka sebelum mereka menghilangkan barang bukti. 

Setelah melakukan pengusutan, Neta menyarankan agar Polri mengungkapkan secara transparan pada kasus ini. Maksudnya, Polri harus menjelaskan secara terbuka jumlah lembaga pendidikan yang terlibat jual beli ijazah.

Selain itu, Polri  juga perlu menerangkan kota-kota yang memiliki kondisi yang memprihatinkan bangsa tersebut.

“Selain itu, Polri perlu mengungkapkan berapa banyak orang yang memakai ijazah aspal saat ini? Apakah ada pejabat, anggota legislatif, kepala daerah dan lainnya?” terang Neta.

Menurutnya, upaya tersebut perlu diterapkan karena selama ini begitu banyak laporan masyarakat ke polisi tentang adanya kepala daerah yang diduga memakai ijazah asli tapi palsu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement