Rabu 20 May 2015 10:20 WIB

Cara DPD Persempit Terjadinya Korupsi di Daerah

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Farouk Muhammad (kiri)
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Farouk Muhammad (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Farouk Muhammad mengutarakan bahwa DPD RI mendukung penuh pemberantasan korupsi. Hal tersebut ditunjukkan dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan KPK, Selasa (19/5).

 

Diharapkan dengan kerjasama tersebut bisa membantu pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Menurut dia, DPD akan bertindak sebagai pengawas dan juga menindak lanjuti bila ada kemungkinan terjadi korupsi.

 

Hal tersebut akan mendukung pemerintah melakukan sistem yang terintegrasi dalam mengelola keuangan. Dengan hal itu disinyalir akan semakin mempersempit terjadinya tindak pidana korupsi.

 

 

Videografer: Fian Firatmaja

Video Editor: Casilda Amilah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement