DPR: Kenaikan Harga BBM Selain Premium Terlalu Tinggi

Kamis , 14 May 2015, 14:26 WIB
Seorang petugas melayani penjualan bahan bakan minyak (BBM) di salah satu SPBU Kawasan Grogol, Jakarta, Selasa (28/4). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Seorang petugas melayani penjualan bahan bakan minyak (BBM) di salah satu SPBU Kawasan Grogol, Jakarta, Selasa (28/4). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 15 Mei 2015. Kenaikan harga ini berlaku untuk BBM jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex dan Solar. Sementara harga BBM jenis premium tetap berada di Rp7.400 per liter.

Berdasarkan data yang dihimpun, harga BBM jenis Pertamax naik dari sebelumnya Rp8.800 menjadi Rp9.600 per liter. Kemudian Pertamax Plus dari sebelumnya Rp10.050 naik menjadi Rp10.550 per liter.

Sementara Pertamina Dex dari sebelumnya Rp11.900 naik menjadi Rp12.200 per liter, sedangkan Solar mengalami kenaikan dari Rp6.900 menjadi Rp9.200 per liter. Menanggapi hal itu, anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian menilai kenaikan harga untuk BBM selain jenis premium terlalu tinggi.

"Memang ada sedikit gelombang kenaikan club oil di pasar global, tetapi masih sekitar 60 dolar per barel," katanya kepada Republika, Kamis, (14/5).

Ramson juga menilai, saat ini belum tepat menaikkan harga BBM, karena harga barang dan jasa juga bakal naik. Padahal tak lama lagi masuk Bulan Puasa dan Lebaran, sehingga akan menyulitkan rakyat.

Ia mengungkapkan, sebelumnya ketika rapat dengan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) telah disepakati bila BBM khususnya premium mau dinaikkan harus dibicarakan dengan dahulu dengan Komisi VII.

"Tapi ini kan premium tidak naik, jadi kita tetap protes mengenai kenaikan Pertamax, namun tidak terlalu seperti kalau Premium yang naik," ujarnya.

Ia menuturkan, selain Premium, kenaikan Solar juga sebenarnya harus dilaporkan kepada Komisi VII. Sedangkan untuk Pertamax, dan lainnya tak harus dilaporkan.

"Kita meminta kepada Pertamina dan Menteri ESDM agar jangan terlalu tinggi menaikkannya, karena sebenarnya perbedaan harga Pertamax dengan Premium tidak terlalu tinggi perbedaannya cuma sekitar 5 dolar per barel," jelasnya.