Sabtu 02 May 2015 18:02 WIB

Gubernur Aceh: Siswa Wajib Baca Alquran Sebelum Belajar

Anak Baca Alquran
Foto: Republika/Edi Yusuf
Anak Baca Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyatakan para guru dan siswa diwajibkan berdoa dan membaca Alquran sebelum memulai kegiatan belajar mengajar di semua lembaga pendidikan di provinsi itu.

"Kami minta semua lembaga pendidikan di Aceh dapat menerapkan berdoa dan membaca Alquran sebelum memulai proses belajar," katanya di sela-sela peringatan Hari Pendidikan Nasional di Blang Padang, Banda Aceh, Sabtu.

Menurut dia dengan berdoa dan membaca Alquran sebelum memulai kegiatan belajar merupakan salah satu upaya membentuk karakter siswa sebagai generasi bangsa yang beriman, berilmu dan berakhlak mulia.

Karena itu ia berharap seluruh sekolah di provinsi berpenduduk sekitar 4,5 juta jiwa itu dapat menerapkan doa dan baca Alquran sebelum memulai aktivitas belajar mengajar.

Zaini juga mengatakan Aceh merupakan Daerah Otonomi Khusus dan memiliki keistimewaan antara lain di bidang pendidikan sesuai Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh dan MoU Helsinki serta Undang Undang Nomor 44 Tahun 1999.

Ia juga mengajak semua komponen masyarakat di provinsi ujung paling abrat Indonesia itu untuk menciptakan iklim dan lingungan yang menunjang pendidikan, sebab tanggungjawab merupakan milik bersama bukan hanya pemerintah.

"Tanggungjawab pendidikan bukan hanya Pemerintah, melainkan tanggungjwab semua elemen masyarakat di provinsi ini," katanya.

Zaini menambahkan menciptakan iklim dan menunjang pendidikan di provinsi berjulukan "Serambi Mekkah" itu salah satunya dengan menghidupkan kembali pengajian ba'da maghrib di rumah-rumah maupun di meunasah dan masjid.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement