Kamis 12 Feb 2015 15:20 WIB

Gangguan Mental Tingkatkan Risiko Kematian Dini

Gangguan mental
Foto: playbuzz
Gangguan mental

REPUBLIKA.CO.ID, Orang yang menderita gangguan mental berisiko dua kali lebih banyak mengalami kematian dini.

Terdapat ratusan studi yang memuat data kematian orang-orang yang mengalami gangguan mental seperti skizofrenia, depresi, kecemasan dan bipolar. Tim peneliti yang dipimpin oleh Elizabeth Walker dari Emory University di Atlanta meninjau studi tersebut, seperti yang dikutip dari Livescience, Kamis (12/2).

Dengan data dari 148 studi di berbagai negara, Walker dan timnya menemukan bahwa angka kematian orang dengan gangguan jiwa, rata-rata, 2,22 kali lebih tinggi dari yang tidak. Angka kematian biasanya digunakan pada kematian selama kurun waktu studi. Studi terakhir mencakup 1-52 tahun dengan median 10 tahun.

Berdasarkan studi terbaru itu, orang dengan gangguan mental berpotensi kehilangan satu dekade dalam hidupnya. "Saat berpikir tentang risiko kematian orang dengan gangguan mental, biasanya merujuk ke bunuh diri karena tragis dan traumatis," kata Dr. Mark Olfson, profesor psikiatri di Columbia University, yang tidak terlibat dalam studi tersebut.

Orang dengan gangguan mental juga menghadapi berbagai masalah, seperti rokok, kurang gizi, kurang olahraga dan kurang mendapat pengobatan medis. Hal tersebut, kata Olfson, dapat berujung pada kematian dini.

Sementara itu, studi yang dimuat di jurnal JAMA Psychiatry ini mencatat 67 persen kematian disebabkan oleh faktor alami. 17 persen disebabkan faktor non-alami antara lain bunuh diri dan luka kecelakaan.

Para peneliti menulis penting ada usaha pencegahan bubuh diri untuk populasi gangguan mental. Selain itu, perlu ada juga pengurangan akibat "terlalu mengkhawatirkan kematian" yang dapat menyebabkan sakit seperti gangguan kardiovaskular.

Perlu diperhatikan juga masalah perilaku seperti gaya hidup, akses terhadap fasilitas kesehatan dan faktor sosial seperti kemiskinan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement