Rabu 11 Feb 2015 18:00 WIB

Jakarta Butuh Pemerataan Lokasi Ritel

Red:

Jakarta memang bertabur banyak pusat perbelanjaan ritel yang kerap dituding menimbulkan  kemacetan. Padatnya kondisi jalan di wilayah sekitar mal merupakan penanda persebarannya yang kurang baik.

Kepala Riset Konsultan Properti Savills PCI Anton Sitorus berpendapat kemacetan di sekitar pusat berbelanjaan disebabkan karena kurang meratanya persebaran ritel di Jakarta.

"Jumlah ritel terbatas dan tidak merata, maka macet tak terhindarkan," ucapnya. Sebagai kota terbesar di Indonesia, menurut Anton, jumlah ritel di Jakarta masih terbilang jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan kota-kota besar di mancanegara.

Saat ini sedang terjadi ketidak seimbangan antara populasi masyarakat dan jumlah ritel. "Jumlahnya masih harus ditambah agar seimbang," kata Anton kepada Republika.

Namun, ia mengatakan, meskipun jumlah ritel ditambah, lokasinya harus tersebar secara merata dan tetap strategis. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi dengan baik tanpa harus menambah titik kemacetan di Ibu Kota.

Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sejak Fauzi Bowo masih menjabat gubernur DKI telah memperketat perizinan untuk mendirikan pusat perbelanjaan. "Penambahan ritel tidak akan diizinkan jika berada di lokasi rawan macet," katanya.

Kondisi itu kemudian disikapi sebagai potensi yang baik bagi pengembang properti. Hal ini menyebabkan pengembang pun berlomba-lomba untuk mendirikan pusat perbelanjaan ritel terlengkap di lokasi-lokasi yang tepat.

Anton mengatakan, gerai ritel masih memiliki potensi yang baik untuk dikembangkan oleh pengembang. Asalkan pengembang memilih lokasi yang sesuai dengan regulasi yang ada dan tetap strategis.

Meskipun demikian, menurutnya, tahun 2015 belum merupakan waktu yang tepat untuk melakukan ekspansi besar-besaran. "Ekspansinya harus tetap konservatif," ucap Anton.

Pertumbuhan properti pada 2014 dapat dikatakan tidak begitu baik. Kondisi serupa masih berpotensi untuk terjadi pada tahun ini. Hal itu membuat Anton melihat bahwa pengembang harus melakukan ekspansi dengan cermat.

Namun, karena kebutuhan ritel masih cukup tinggi, ia mengatakan, ritel tetap memiliki potensi yang baik asalkan pengembang dapat membaca kondisi pasar yang sedang terjadi. "Jika pasar tumbuh dengan positif, pusat perbelanjaan didirikan di lokasi yang strategis, nyaman dan merata, maka potensi ritel dapat tergarap dengan optimal," katanya.

Dengan adanya moratorium atau penghentian sementara izin pembangunan mal sejak akhir 2012 berdampak pada realisasi pembangunan mal di Jakarta 2-3 tahun setelahnya. Vakumnya pembangunan mal di Jakarta pun terjadi di 2014 dan masih akan terjadi di tahun ini.

Berdasarkan pengalaman para pengembang, proses izin, pembangunan, hingga beroperasinya sebuah mal setidaknya memerlukan waktu minimal dua tahun. Pembangunan tempat perbelanjaan pun sebenarnya masih diperbolehkan di lokasi yang tak dekat dengan pusat kota.

Berdasarkan data Colliers International beberapa mal baru dalam beberapa tahun terakhir di antaranya Cipinang Indah Mall, Cipinang, Jakarta Timur; Green Bay Pluit, Pluit, Jakarta Utara; dan St Moritz, Puri Indah, Jakarta Barat. Sedangkan, mal baru yang diperkirakan beroperasi pada tahun ini yakni Central Park Mall Extension, Shopping Mall @Pancoran, Pulo Gadung Trade Center Extension, dan Mall Puri Indah 2. N-C72 ed: wulan tunjung palupi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement