Selasa 04 Jun 2019 01:46 WIB

Zakat Profesi

Berapakah zakat yang harus dibayarkan dari jumlah penghasilan yang diterima?

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
Ustaz Oni Sahroni
Foto: Republika TV
Ustaz Oni Sahroni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap profesi pekerjaan pasti mendapatkan penghasilan setiap bulan. Lalu, berapakah zakat yang harus dibayarkan dari jumlah penghasilan yang diterima?

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Republika TV     Video Editor | Fian Firatmaja

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement