Rabu 26 Nov 2014 15:41 WIB

Lasro: Tawuran, Anak Pejabat Pun Bakal Dikeluarkan

Rep: C07/ Red: Yudha Manggala P Putra
Lasro Marbun menyampaikan materi dengan tema
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Lasro Marbun menyampaikan materi dengan tema "Mewujudkan Revolusi Mental Melalui Transparansi Anggaran Pendidikan dan Penindakan Korupsi Dalam Pendidikan"di Gedung Dinas Pendidikan, Jakarta Selatan, Selasa (7/10). (Republika/Raisan Al Farisi )

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Kepala Dinas Pendidikan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Lasro Marbun menegaskan bahwa jajarannya akan menerapkan sanksi drop-out bagi pelajar terlibat tawuran tanpa pandang bulu. Ia menegaskan walau para pelajar terlibat tawuran tersebut berstatus anak pejabat negara, bakal diberi hukuman sama.

"Semua pelajar statusnya sama. Jadi kita tidak akan takut (terhadap anak pejabat). Takut itu cuma pada Tuhan," ujar Lasro, di Gedung Balai Kota, Jakarta Rabu (26/11).

Menurut Lasro, pola penerapan hukuman drop-out untuk para pelajar yang terlibat tawuran sama seperti diinginkan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Yaitu akan mengeluarkan para pelajar yang melakukan tawuran  di sekolah negeri akan dikeluarkan dan hanya boleh bersekolah di sekolah swasta.

Kemudian, lanjut Lasro, apabila di sekolah swasta masih melakukan tawuran, maka pelajar tersebut akan dikeluarkan dan tidak boleh lagi bersekolah di wilayah DKI Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement