Senin 27 Oct 2014 17:40 WIB

Kaltim Proritaskan Wajib Belajar 12 Tahun

Wajib Belajar
Wajib Belajar

REPUBLIKA.CO.ID,BALIKPAPAN--Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur H Musyahrim menyatakan, program wajib belajar atau wajar 12 tahun merupakan prioritas yang harus dituntaskan dalam RPJMD 2013-2018 sehingga ke depan semua warga minimal lulus SLTA.

"Kami ingin tidak ada warga di sini yang tidak lulus SMA maupun yang sederajat, makanya banyak cara yang diprogramkan agar wajar 12 tahun terlaksana, misalnya dengan pembentukan Posko Anti Putus Sekolah (PAPS)," ujarnya di Samarinda, Senin.

Semua warga Kaltim yang mengetahui ada anak yang putus sekolah karena orang tuanya tidak mampu, diharapkan segera melapor ke PAPS maupun ke Dinas Pendidikan di tingkat kecamatan, kabupaten atau kota, hingga tingkat provinsi agar segera mendapat penanganan dan bisa sekolah kembali.

Bukan hanya itu, siswa mulai jenjang SD-SLTA yang rawan putus sekolah karena faktor ekonomi orang tua, juga mendapat perhatian yang sama, sehingga masyarakat diharapkan pro aktif turut membantu tetangganya yang rentan putus sekolah.

Guna mengantisipasi maupun mengembalikan anak agar bersekolah lagi, pada tahun anggaran 2014 Dinas Pendidikan Kaltim mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar yang disiapkan untuk menanggunlangi sekitar 4.030 anak putus sekolah maupun terancam putus sekolah.

Kuota yang sebanyak 4.030 anak itu meliputi siswa SD disiapkan sebanyak 1.510 anak, SMP kuota 1.300 orang, dan jenjang SMA maupun yang sederajat dengan kuota 1.220 siswa.

Total dana yang disiapkan untuk menanggulangi anak yang rentan putus sekolah maupun yang sudah putus sekolah untuk jenjang SD mencapai Rp1,5 miliar.

Dana yang disiapkan sebanyak itu merupakan program antisipasi untuk mencegah terjadinya anak yang putus sekolah untuk 1.510 siswa SD, yakni satu anak akan mendapat bantuan biaya sekolah sebesar Rp1 juta per tahun.

Kemudian untuk jenjang SMP dialokasikan Rp1,9 miliar dengan kuota 1.300 anak, masing-masing anak yang putus sekolah mendapat biaya pendidikan senilai Rp1,5 juta.

Sedangkan untuk jenjang SMA dan yang sederajat dialokasikan senilai Rp2,4 miliar.

Kuota yang disiapkan pada jenjang ini mencapai 1.220 anak, yakni satu anak mendapat biaya pendidikan Rp2 juta.

Selain itu, untuk mewujudkan program wajar 12 tahun, pihaknya juga menyiapkan beasiswa bagi anak dari keluarga tidak mampu baik dari jenjang SD, SMP, maupun SMA.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement