Kamis 16 Oct 2014 16:05 WIB

PGRI: Silakan Saja Guru Honorer Gabung ke Serikat Pekerja

Logo PGRI
Logo PGRI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tidak mempermasalahkan apabila banyak pendidik, terutama guru honorer ikut bergabung ke dalam serikat pekerja dan melakukan berbagai aksi massa menuntut hak mereka bersama para anggota serikat buruh.

"Hal itu ada dalam koridor pergerakan global apabila mereka ikut bergabung dengan serikat," kata Sekjen Pengurus Besar PGRI Qudrat Nugraha saat ditemui di kantornya, kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (16/10).

Mereka bersatu dalam komunitas sebagai serikat pekerja yang dalam konteks internasional sendiri, menurut dia, lazim ada serikat kerja pendidik, metal, elektronika, dan lainnya

Menurut Qudrat Nugraha, PGRI tidak pernah mempermasalahkan bergabungnya para guru dalam serikat pekerja dan membaur bersama para buruh untuk melakukan demonstrasi.

"Dilihat dari pandangan global itu tidak apa-apa untuk memperjuangkan haknya. Akan tetapi, kalau secara tradisional mungkin masyarakat belum terlalu terbiasa melihat itu (aksi serikat kerja guru bersama buruh)."

Untuk itu, dia mengharapkan masyarakat memahami hal itu merupakan hal yang lazim.

"Kalau saya sarankan itu masyarakat diedukasi harus tahu kalau itu sesuatu yang normal biasa-biasa saja di level global. Persatuan Guru Republik Indonesia tidak melarang karena itu terjadi di tengah masyarakat global. PBB juga menggolongkan guru itu adalah bagian dari serikat pekerja pendidik dan dia juga profesioanl," kata dia.

Belakangan, para guru honorer beberapa kali melakukan unjuk rasa menuntut hak hidup layak. Banyak dari mereka merupakan guru honorer yang telah mengabdi selama 10 tahun lebih.

Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pertengahan tahun ini ribuan guru honorer turun ke jalan bersama para buruh untuk pertama kalinya.

"Kami memang sering unjuk rasa untuk perbaikan nasib para guru honorer. Namun, pada May Day tahun ini adalah pertama kalinya para guru honorer bergabung dengan buruh untuk turun ke jalan," kata Kepala Biro Hukum Front Honor (FHJ) Jakarta Sucipto.

Menurut dia, jumlah guru honorer yang belum diangkat pemerintah menjadi pegawai negeri sipil relatif sangat banyak. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada nasib jelas mengenai kelanjutan pengangkatan mereka.

"Berdasarkan hasil tes umum yang dilakukan, banyak guru honorer yang nasibnya masih belum jelas. Honor mereka pun masih terbilang memprihatinkan," katanya.

Gaji para honorer tersebut, kata Sucipto, berkisar pada Rp300 ribu per bulan sehingga sangat sulit untuk membiayai kehidupan sehari-hari mereka, terutama yang sudah berkeluarga.

"Kami prihatin banyak guru honorer yang hidupnya sulit. Padahal, pengabdian guru honorer sudah lama terlebih ada yang sekitar 9--29 tahun mengajar, tetapi belum juga diangkat menjadi PNS," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement