Kamis 02 Oct 2014 15:00 WIB

DPR Diminta Perhatikan Pembantu Rumah Tangga

Red:

JAKARTA - Aksi unjuk rasa dari berbagai elemen mewarnai pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019 di gedung DPR/MPR, Rabu (1/10). Di antara yang menggelar unjuk yakni serikat pekerja rumah tangga (PRT) yang tergabung dalam Komite Aksi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh Migran (KAPPRTBM).

Ada yang unik dalam aksi massa tersebut. Dengan jumlah sekitar 50 orang dan didominasi perempuan, demonstran menyampaikan aspirasinya dengan menggunakan celemek serta membawa replika WC duduk dan sapu raksasa. Tak lupa mereka juga membawa peralatan dapur seperti panci dan sodet.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Republika/ Wihdan

Peserta aksi dari Komite Aksi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh Migran menggelar unjuk rasa di depan Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).

Koordinator lapangan aksi Lita mengatakan aksi mereka bertujuan untuk menuntut hak dan perlindungan terhadap PRT dan buruh. "Kami ingin mengingatkan anggota DPR baru untuk segera bekerja keras dalam mengesahkan RUU Perlindungan PRT, meratifikasi Konveksi ILO Nomor 189 dan UU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri ," kata Lita kepada Republika, Rabu (1/10).

Lita mengatakan, selama 10 tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), RUU Perlindungan PRT mandek di DPR. Menurutnya, selama ini banyak PRT yang tak bisa menikmati hak mereka, misal tidak ada libur mingguan.

Lita mengancam, jika dalam sebulan sejak pelantikan tidak ada pembahasan mengenai hak dan perlindungan PRT, ia bersama PRT lain akan melakukan aksi mogok makan di depan gedung DPR/MPR. Ia mengatakan akan mengerahkan PRT dari Yogyakarta, Semarang, Medan, Surabaya, dan Jabodetabek. "Kalau tidak segera dibahas, berarti mereka pro-perbudakan," ujarnya.

Tak hanya dari kelompok PRT, aktivis korupsi seperti Indonesian Corruption Watch juga menggelar aksi unjuk rasa. Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.15 tersebut hanya berlangsung selama sekitar 10 menit.

Berdasarkan pantauan Republika, sekitar enam orang perwakilan dari ICW membawa dua spanduk berwarna dasar kuning. Satu spanduk bertuliskan tulisan "Koruptor Dilarang Masuk" dan satu lagi berisi 10 tuntutan kepada anggota DPR dan DPD RI yang akan dilantik. Sepuluh tuntutan itu di antaranya yaitu DPR tidak boleh khianati rakyat, tak boleh korupsi, dan dilarang menerima suap.

Mengingat bertambahnya aksi unjuk rasa, polisi meningkatkan jumlah personel untuk mengamankan pelantikan. Jumlah personel ditambah menjadi 9.000 dari sebelumnya 4.300 orang.

"Kita tambah karena ada unjuk rasa yang tak terdaftar ikut datang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/10). rep:c82 ed: teguh firmansyah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement