Kamis 02 Oct 2014 12:00 WIB

PMKS akan Dilatih Kerja

Red:

BALAI KOTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan pembinaan dan pelatihan kerja kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring razia. Langkah itu dilakukan agar para PMKS itu tidak kembali ke jalanan.

Wakil Gubernur Jakarta Basuki Thajaha Purnama menyebut, dalam pendataan itu, para PMKS akan dibagi ke dalam dua kategori berdasarkan tempat. Yaitu, PMKS yang memiliki KTP DKI dan KTP luar DKI.

PMKS yang memiliki KTP DKI, menurut Ahok, akan diberikan pembinaan dan pelatihan kerja. Prosesnya, kata Basuki, para PMKS itu akan diserahkan kepada lurah masing-masing. "Sama lurahnya diberi pembinaan, dicari tahu mengapa dia mau jadi PMKS," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/10).

Pria berusia 48 tahun itu menerangkan, Pemprov DKI mencatat aktivitas PMKS di Jakarta tidak hanya mencari makan. Mereka, kata Ahok, juga mengumpulkan uang.

PMKS juga kebanyakan malas bekerja sehingga perlu dilakukan pembinaan dan pelatihan kerja. "Kalau asli orang Jakarta, kita kasih pelatihan kerja. Nah, pengalaman kita, orang yang minta-minta, dikasih kerja gak mau. Karena, dalam dua-tiga jam mungkin dapatnya lebih besar," kata Ahok.

Sedangkan, PMKS yang tidak memiliki KTP Jakarta akan dikembalikan ke kampung halamannya. Namun, mereka terlebih dahulu diberikan surat pernyataan dan perjanjian agar tidak kembali lagi ke Ibu Kota dengan aktivitas serupa.

Namun, jika mereka melanggar perjanjian, yakni kembali ke Jakarta untuk menjadi PMKS, mereka akan digugat secara hukum dengan pidana penipuan.

"Kalau dia balik lagi (ke Jakarta) dan menjadi PMKS, berarti sudah lakukan penipuan. Karena ada perjanjian, kita gugat dia dengan pidana penipuan. Jadi, polanya seperti itu," ucap mantan anggota DPR ini mengancam.

PMKS diancam terkena pasal penipuan. Ancaman itu datang dari Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya yang sepakat meneken perjanjian kerja sama untuk mengatasi PMKS di Ibu Kota.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, upaya pencegahan akan diutamakan untuk menanggulangi para PMKS di Ibu Kota. Personel dari Samapta Bhayangkara (Sabhara) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dikerahkan untuk berjaga di wilayah yang rawan PMKS.

"Kami kerahkan penjagaan, termasuk saat malam, kami persiapkan dua kompi Sabhara. Jadi, PMKS yang ada di wilayah-wilayah tersebut dapat langsung ditindak," ujar Unggung.

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menyebut terdapat 48 titik yang rawan dengan PMKS di Ibu Kota. Namun, sepanjang tahun ini, Dinsos mencatat sekitar seribu PMKS di Jakarta telah dipulangkan ke tempat asalnya.

"Sampai sekarang belum ada kami temukan PMKS yang dua kali kembali ke Ibu Kota. Mudah-mudahan seterusnya tidak ada," ujar Kepala Dinas Sosial DKI Masrokhan, Senin (29/9).

Menurut Ahok, tindakan tegas terhadap PMKS selama ini belum bisa dilakukan karena Pemprov DKI Jakarta sulit menggugat mereka. Dengan dukungan dari pihak kepolisian, gugatan terhadap para PMKS yang melanggar akan lebih mudah dilakukan. Selain itu, kerja sama dengan Polda dilakukan karena banyaknya dugaan mafia di balik para PMKS ini. Pengelola PMKS selama ini diduga banyak berasal dari orang-orang mampu yang memanfaatkan mereka untuk mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya. rep:c89/ c66 ed: karta raharja ucu

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement