Kamis 02 Oct 2014 12:00 WIB

KBU Kritis, Pemprov Tutup Mata

Red:

BANDUNG –– Kondisi Kawasan Bandung utara (KBU) saat ini mengkha watir kan. Makin masifnya pembangunan- pembangunan di kawasan lindung, baik itu perumahan maupun lokasi bisnis, membuat wilayah KBU berada dalam bayang-bayang bencana. Namun Pemprov Jabar se akan tutup mata. "Law enforcement ini yang menjadi masalah. Semua ini kan terjadi karena ada pembiaran yang berlarut-larut,'' kata aktivis lingkungan Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH) Thio Setiawekti kepada Republika, Rabu (1/10).

Selama ini, koordinasi buruk antara pemprov dengan pemerintah kabupaten/kota, membuat perlindungan KBU jadi tidak terarah. Pasalnya, pembagian kewenangan memberikan izin untuk kawasan kerap diakali oleh pejabat maupun pengusaha nakal. "Satu bangunan yang berdiri di luar peruntukannya, itu tidak serta merta berdiri tanpa sepengetahuan pejabat berwenang," kata dia. Menurut aturan, pembagian kewenangan pemberian izin mendirikan bangunan adalah untuk 0-200 m2 kewenangannya ada pada camat, untuk 200-1.000 m2 ada pada bupati/wali kota, sedangkan untuk 1.000 m2 lebih ada pada gubernur.

Karena itu, Thio mengatakan, Pemprov Jabar dengan pemerintah kabupaten/kota harus terpadu. Seperti Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung serta Subang. "Mereka punya tanggung jawab moral, jangan tutup mata," kata dia.

Thio juga menyadari bahwa tekanan terhadap kebutuhan lahan sangat tinggi. Apalagi, prospek bisnis pariwi sata di kawasan penyangga Bandung Raya ini sangat menjanjikan. Namun, hal itu justru di jadi kan ruang bagi oknum untuk ber main mata terkait perizinan. Karena selama ini, Thio melihat apa yang dilakukan pemprov, hanya sebatas upaya pencitraan saja. Bukan ke se rius an dalam penegakan hu kum. "Kalau memang pemprov mau serius, sisi politisnya bangunan punya ustad Hilmi yang harus ‘dihajar’," kata dia.

Pasalnya, Kawasan peru mahan itu sudah tidak memungkinkan berdiri di atas KBU. Karena itu, pembangunan yang saat ini gencar di atas patahan Lembang itu harus segera di hentikan. "Kita ber diri di atas bentangan patahan Lembang yang rawan ben cana. Itu yang harus diung kap," ujar dia. rep:c80, ed: agus yulianto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement