Selasa 23 Sep 2014 14:04 WIB

Pendidikan Menengah Bagi Anak Difabel Masih Terbatas

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Indah Wulandari
Sejumlah anak-anak difabel
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sejumlah anak-anak difabel

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Pemenuhan hak pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus di Indonesia masih terbatas, terutama yang berada di daerah pedesaan.

“Anak difabel yang sekolah di jenjang pendidikan menengah hanya 16 persen," kata Direktur Pendidikan Khusus Layanan Khusus  Dikdas Mudjito, Selasa, (23/9).

Di Indonesia, tercatat sebanyak 354.707 anak difabel  berusia 0-15 tahun. Dari jumlah ini sekitar 46,4 persen anak-anak usia 7-12 tahun mendapat akses pendidikan dasar. Pada usia 13-15 tahun, kata Mudjito, jumlah anak difabel yang sekolah lebih sedikit, hanya 29 persen.

Anak-anak difabel yang tinggal di daerah perkotaan, terang Mudjito, memiliki akses yang lebih banyak ke semua jenjang pendidikan dibandingkan anak-anak difabel yang tinggal di desa-desa.

Begitu juga dengan anak yang tinggal di daratan, mereka mempunyai akses pendidikan yang lebih tinggi dibandingkan dengan anak-anak yang tinggal di pesisir atau pulau-pulau kecil.

Daerah yang jarak tempuhnya ke kota semakin jauh, kata Mudjito, maka semakin susah ditemukan sekolah untuk anak difabel. Makanya partisipasi sekolah di tempat tersebut untuk anak difabel semakin berkurang, seperti daerah-daerah terpencil di Papua.

“Sekarang masih 34 kabupaten/kota di tujuh provinsi yang, kami pun masih meningkatkan peran sekolah luar biasa untuk memenuhi kebutuhan anak difabel agar merata,” jelas Mudjito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement