Jumat 19 Sep 2014 13:00 WIB

DPR Loloskan Empat Calon Hakim Agung

Red:

JAKARTA -- Komisi III DPR memilih empat hakim agung dari lima calon yang mengikuti fit and proper  test atau uji kelayakan selama satu pekan. Satu dari lima hakim yang diajukan Komisi Yudisial untuk menjalani uji kelayakan digugurkan.

Empat hakim agung yang lolos seleksi adalah Amran Suadi yang meraih 38 suara, Sudrajat Dimyati dengan perolehan 38 suara, Is Sudaryono (38 suara), dan Purwosusilo (38 suara). Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jayapura, Muslich Bambang Luqmono, tidak lolos dan hanya mendapat 13 suara.

Wakil Ketua Komisi III Al Muzzammil Yusuf mengatakan, Muslich Bambang Luqmono dinilai tak pantas lolos. Pasalnya, ia adalah hakim yang pernah memvonis bersalah Nenek Minah (55 tahun) dengan hukuman 1,5 bulan penjara karena memetik tiga biji kakao milik PT Rumpun Sari Antan. Vonis itu diberikan Muslich saat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Purwokerto pada 2009 lalu.

Selain itu, kata Muzzammil, Muslich dinilai tak konsisten saat menyampaikan hasil makalahnya. "Jadi, beberapa anggota menilai ada ungkapan-ungkapan yang tidak konsisten antara jawaban satu dengan yang lain sehingga ini menjadi catatan beberapa fraksi," kata Muzzammil di ruang rapat Komisi III DPR, Kamis (18/9).

Di pihak lain, Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri menyayangkan keputusan Komisi III tidak meloloskan Muslich Bambang Luqmono. "Dia itu hakim yang baik, bahkan hingga saat ini belum memiliki rumah sendiri. Dia punya mobil baru beli 2013 setelah gaji hakim naik," kata Taufiq, di Jakarta, kemarin.

Taufiq menilai, mestinya DPR mencoret calon yang diajukan hanya jika ditemukan bahwa hakim tersebut pernah melakukan transaksi dengan pihak beperkara. "Namun, kami menghormati keputusan DPR sebagai hak konstitusionalnya menolak calon yang diajukan," ujarnya menambahkan.

Dengan satu calon ditolak, Taufiq mengungkapkan KY masih memiliki enam calon hakim agung lagi dan akan dipenuhi pada seleksi selanjutnya. "Untuk seleksi selanjutnya, jika Mahkamah Agung minta lima hakim agung, maka kami akan mencari 11 calon," ujarnya. rep:c62/antara ed: fitriyan zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement