Kamis 18 Sep 2014 12:00 WIB

Kendaraan Pelat B Dilarang Masuk Bogor

Red:

BALAI KOTA -- Pemerintah Kota Bogor akan melarang kendaraan berpelat B asal Jakarta masuk ke kota itu saban akhir pekan. Kebijakan itu dibuat pemkot untuk mengatasi kemacetan di Kota Hujan tersebut.

Kebijakan Satu Hari Tanpa Kendaraan Plat B (Jakarta) itu sedang dikaji Tim Percepatan Penanggulangan Prioritas Pembangunan (TP4) yang dibentuk Wali Kota Bogor Bima Arya. Jika disetujui, seluruh kendaraan berpelat B bakal dilarang wara-wiri di Bogor setiap akhir pekan. Tapi, sebelum kebijakan itu diberlakukan Pemkot Bogor bakal membenahi angkutan massal.

Kebijakan yang bakal mulai berlaku pada 2015 itu membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaha Purnama geleng-geleng kepala. Ia berpendapat, semestinya Pemkot Bogor tidak menerapkan peraturan yang bakal menuai kontroversi tersebut.

Ahok, begitu Basuki biasa disapa, mengatakan, kebijakan itu bisa diperlakukan jika Pemkot Bogor mampu memperbaiki fasilitas, keamanan, dan kenyamanan transportasi kereta api yang mengangkut warga Jakarta ke kota penyangga itu. "Lagi pula, sebenarnya bukan warga Jakarta saja yang jadi penyebab macet di Bogor," ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (17/9).

Kemacetan di Jakarta, kata Ahok, juga kerap terjadi akibat kedatangan warga Bogor. Kedatangan yang dimaksud adalah warga Bogor yang bekerja maupun sekadar berkunjung ke Ibu Kota.

Namun, Ahok meyakinkan, Pemerintah Provinsi DKI tidak akan meniru kebijakan tersebut. Menurutnya, banyak warga Bogor yang menggunakan pelat nomor B untuk kendaraan mereka. "Gak lah. Buat apa juga mobil pelat F dilarang masuk Jakarta. Orang-orang yang tinggal Bogor juga banyak pakai pelat B," ujar Ahok.

Anggota Komisi C DPRD Kota Bogor Yus Ruswandi menentang rencana kebijakan tersebut. Menurut politikus Partai Golkar itu pelarangan itu melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

 

Yus menilai, Pemkot Bogor terlalu gegabah tanpa melakukan kajian secara mendalam terlebih dahulu. Sebab, menurutnya, pelarangan itu secara langsung akan menurunkan pendapatan daerah Bogor. "Pemasukan dari sektor pariwisata yang disumbang warga Jakarta kan besar sekali," ujar Yus saat ditemui Republika di kantor DPRD Kota Bogor, Rabu (17/9).

Kebijakan pelarangan pelat B masuk ke Kota Bogor juga akan menimbulkan efek yang tidak baik. Sebab, di masa mendatang bakal terjadi pengotak-kotakan masyarakat suatu daerah. "Nanti kalau pelat F dilarang ke Jakarta bagaimana?" tanya Yus.

Yus menyebut, Pemkot Bogor terlalu naif jika hanya menyalahkan warga Jakarta atas kemacetan yang terjadi di kota tersebut. Ia menyarankan pemkot membenahi tata kota dan sarana transportasi massal agar para masyakat mau beralih dari kendaraan pribadi.

Wali Kota Bogor Arya Bima lewat akun Twitter resminya, @BimaAryaS, Rabu (17/9), membantah kabar tersebut. Bima menyatakan, "Bukan pelat B dilarang masuk Bogor, tapi ke depan transportasi publik dibenahi agar nyaman bagi tamu kota."

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) lalu berkicau, warga Bogor bangga kalau warga Ibu Kota senang ke Kota Petir.

"Kita terus tata agar angkot, lalin dibenahi. Nyaman untuk semua. Sekali lagi, tidak benar akan ada kebijakan satu hari tanpa pelat B. Yang benar, Bogor akan tata transportasi publik supaya nyaman," ucap wali kota berusia 41 tahun ini. rep:c66/ c84 ed: karta raharja ucu

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement