Selasa 16 Sep 2014 16:00 WIB

DPR Tetapkan Empat Anggota BPK

Red:

JAKARTA -- Pemungutan suara Komisi Keuangan dan Perbankan (XI) DPR RI telah menghasilkan empat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih masa bakti 2014-2019. Sedangkan, untuk satu posisi anggota BPK lainnya harus dilakukan pemilihan ulang.

Ketua Komisi XI Olly Dondokambey mengumumkan empat anggota BPK yang sudah terpilih itu adalah dua calon petahana, Rizal Djalil yang masih menjabat sebagai Ketua BPK, anggota BPK Moermahadi Soerja Djanegara, serta dua anggota Komisi XI, Achsanul Qosasi dan Harry Azhar Azis.

"Satu posisi lagi akan diperebutkan Nur Yasin dan Eddy Moelyadi Sopardi," kata dia, Senin (15/9).

Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Andi Syafrani mengharapkan agar lembaga wakil rakyat bisa menjaga independensi dan profesionalitas serta kemandirian BPK sebagai lembaga negara yang sangat penting dalam pengurusan keuangan negara. "BPK adalah pintu masuk intrumental dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, BPK harus diisi orang-orang yang jelas rekam jejaknya dalam isu pemberantasan korupsi," ujarnya.

Menurut anggota BPK harus terlepas dari segala ikatan kepentingan politik yang dapat mengganggu independensi dan integritasnya kelak saat menjabat.antara ed muhammad fakhruddin

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement