Senin 15 Sep 2014 15:30 WIB

Calhaj Bawa Rp 200 Juta Diperiksa

Red:

BATAM — Petugas Bea dan Cukai Batam, Kepulauan Riau, mendapati jamaah calon haji (calhaj) asal Kalimantan Barat membawa uang tunai Rp 200 juta. Calhaj tersebut tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 13 embarkasi Batam.

"Kami mendapati ada jamaah bawa uang Rp 200 juta tanpa melapor ke Bank Indonesia," ujar Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam Emi Ludiyanto di Batam, Sabtu (13/9).

Berdasarkan peraturan Bank Indonesia (PBI), seseorang yang hendak bepergian ke luar negeri membawa uang di atas Rp 100 juta harus melapor. Emi menjelaskan, peraturan tersebut seharusnya dipatuhi agar lalu lintas uang bisa dipantau Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Meski begitu, Bea dan Cukai memutuskan untuk meloloskan calhaj tersebut berikut uang yang dibawanya ke Tanah Suci. Dia menjelaskan, uang dibagi empat orang anggota keluarga yang turut berangkat haji. Cara tersebut, ujarnya, supaya calhaj bersangkutan tidak melanggar peraturan.

Emi tidak memastikan mengapa mereka membawa rupiah dengan nominal besar ke Arab Saudi. Apalagi, mata uang rupiah tidak bisa digunakan untuk bertransaksi di luar negeri. "Kecuali mereka membawa riyal atau dolar. Kenapa membawa rupiah, harus dipertanyakan lagi," kata dia.

Terpisah, Wakil Sekretaris Panitia Pelaksana Ibadah Haji Embarkasi Batam Widarto mengatakan ada beberapa kemungkinan alasanjamaah membawa uang dengan nominal besar ke Arab Saudi. "Kemungkinannya untuk badal haji. Berdasarkan percakapan kami dengan sejumlah jamaah, itu alasan mereka membawa uang besar," ujarnya.

Badal haji adalah ibadah haji dengan pengganti. Biasanya ibadah itu diniatkan oleh keluarga untuk saudaranya yang sudah meninggal dunia. Badal haji dilakukan oleh orang lain yang diminta jamaah dengan kompensasi sejumlah uang.

"Biasanya membayar antara 1.500 sampai 2.000 riyal atau sekitar Rp 4 juta per orang yang dibadalhajikan," kata dia. Uang itu dititipkan kepada jamaah yang berangkat haji. Kemudian jamaah tersebut mencari orang-orang yang biasa atau bisa menjalankan ibadah dengan bayaran. "Jumlahnya bisa banyak, bisa puluhan orang, kakeknya, neneknya,  dan banyak lagi," ujarnya menambahkan.

Dia menjelaskan, orang yang melaksanakan badal haji juga kemungkinan orang Indonesia. Mereka terbiasa menerima bayaran dengan rupiah. Namun, Widarto tak memastikan apakah badal haji merupakan alasan calon haji asal Kalbar membawa uang Rp 200 juta ke Tanah Suci. "Itu harus dikonfirmasi lagi," kata dia.

Bijaksana

Calhaj diminta bijaksana dalam menggunakan uang saku selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci. Mereka diimbau tidak menghambur-hamburkan untuk berbelanja barang yang tidak perlu.

"Living cost bermakna biaya hidup, bukan biaya belanja. Artinya, harus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok selama berada di Tanah Suci," ujar Staf Ahli Gubernur Kalimantan Barat Bidang Politik dan Hukum, Togi L Tobing, saat melepas jamaah haji kloter 13 Embarkasi Batam di Batam.

Togi mengatakan, pesan tersebut dititipkan oleh Gubernur Kalbar Cornelis untuk para jamaah. Dia bahkan meminta para jamaah untuk tidak berbelanja selama berada di Madinah. "Jangan belanja karena akan menambah berat barang bawaan, sementara perjalanan ibadah masih panjang," kata dia.

Selain itu, dia mengungkapkan, gubernur juga berpesan agar jamaah menjaga kesehatan, istirahat cukup, mengonsumsi makanan bergizi, dan memperbanyak minum air putih sehingga kondisi tubuh tetap prima. antara ed: a syalaby ichsan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement