Jumat 12 Sep 2014 14:00 WIB

Jamaah Belum Paham Soal Berihram

Red:

MADINAH --  Meski manasik haji sudah dilaksanakan minimal 11 kali di masing-masing kelompok bimbingan haji maupun diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag), bukan jaminan pemahaman jamaah calon haji (JCH) dalam memakai pakaian ihram sudah benar. Buktinya, pembimbing haji dari Kemenag yang ditugaskan di miqat Bir Ali menyatakan bila sejumlah JCH belum memahami larangan saat berpakaian ihram.  

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Republika/Agung Supriyanto

Menggunakan Ihram

Pembimbing ibadah harus sabar dengan berulang kali mengingatkan jamaah calon haji (calhaj) karena banyak yang tak paham larangan saat berpakaian ihram. "Banyak jamaah haji yang dari Indonesia itu kurang memahami hal-hal larangan-larangan yang mengikat jamaah pada saat memakai kain ihram," kata petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang bertindak sebagai pembimbing ibadah di Masjid Bir Ali, Abdul Aziz, di Madinah, Rabu (10/9). 

Jamaah Indonesia yang bergerak ke Makkah mampir terlebih dahulu untuk mengambil miqat (niat ihram) di Masjid Bir Ali, setelah menyelesaikan shalat Arbain di Masjid Nabawi. Sejumlah jamaah sudah mengenakan kain ihram dan niat umrah, tapi memakai masker sehingga wajahnya tertutupi.

Ada pula jamaah perempuan yang punggung tangannya masih terlihat. Demikian ada pula jamaah perempuan yang tidak memakai kaus kaki sehingga kakinya terlihat. "Padahal, jamaah wanita harus menutup seluruh aurat kecuali wajah dan telapak tangan," katanya.

Karena jamaah belum begitu paham, Aziz pun mengingatkan jamaah dengan pengeras suara. Dia mengingatkan agar jamaah tidak mengenakan masker dan juga untuk memakai sarung tangan khusus.

Untuk jamaah calon haji pria, Aziz mengingatkan berulang kali agar mematuhi aturan ihram. Misalnya, memastikan tidak mengenakan celana dalam. "Pak celana dalamnya sudah dilepas kan?" kata Aziz sambil tersenyum. Para jamaah pria lantas tersenyum sambil mengangguk-anguk, sebagian lain jamaah tertawa.

Setelah berniat ihram, ada sejumlah larangan yang harus dipatuhi jamaah yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Untuk laki-laki, dilarang memakai pakaian berjahit, sepatu dilarang yang menutupi mata kaki, dan tak boleh menutup kepala dengan tutup yang melekat. Larangan untuk wanita saat ihram adalah tidak boleh bersarung tangan, menutup muka atau bercadar.

Selain itu, jamaah juga dilarang memotong, mencukur, mencabut kuku atau rambut badan. Mereka juga dilarang merusak pepohonan di Tanah Haram, membunuh binatang buruan kecuali yang berbahaya, memakai wangi-wangian di badan maupun kain ihram (kecuali yang sudah dipakai sebelum niat ihram). Tak hanya itu, mereka juga dilarang bercumbu atau bersetubuh, bergunjing, bertengkar, berkata kotor, meminang, menikah, atau menikahkan.  rep:zaky al hamzah ed: dewi mardiani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement