Selasa 02 Sep 2014 14:05 WIB

Pemerintah Harus Pastikan Pemerataan Kualitas Guru

 Ribuan guru menghadiri acara puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2013 dan HUT ke-68 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (27/11). (Republika/Prayogi)
Ribuan guru menghadiri acara puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2013 dan HUT ke-68 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (27/11). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Prof Abdul Munir Mulkhan menegaskan pemerintah harus memastikan pemerataan mutu pendidikan dan kualitas guru di seluruh Indonesia, termasuk untuk Sekolah Dasar.

Ia menilai saat ini disparitas antarsekolah masih terjadi terutama antara Pulau Jawa dengan daerah-daerah di kawasan Timur Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Prof Munir saat menyampaikan materi “Kebijakan Pengembangan Profesi Guru” dalam kegiatan PLPG bagi guru-guru SD di Kota Gudeg tersebut, belum lama ini.

 

"Ketika saya sampaikan bahwa materi yang saya bawakan itu mudah diperoleh melalui pencarian Google, sebagian besar peserta pelatihan ternyata masih asing dengan Internet karena di daerahnya masih langka jaringan internet," ujar Prof Munir, Selasa (2/9).

 

Bahkan, menurut dia, sebagian besar peserta belum pernah membaca UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2008. Para guru, kata dia, mengaku baru mendengar Undang-Undang Guru dan Dosen saat pelatihan tersebut, karena memang dalam pelatihan itu juga terdapat peserta dari Indonesia Timur, yakni dari Kendari dan Kabupaten Muna.

 

"Kita bisa membayangkan bagaimana situasi pembelajaran peserta didik murid-murid SD dan kawasan tersebut, belum lagi persoalan tentang fasilitas pembelajarannya," ungkapnya.

 

Prof Munir Mulkhan menyampaikan hal itu menanggapi pemberitaan di sebuah harian nasional soal masih rendahnya kualitas guru. Sampai saat ini masih banyak guru SD yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan D-IV/S-1. Sebanyak 36 persen dari total 1,6 juta guru SD berpendidikan diploma tiga ke bawah.

 

Bahkan, terdapat lebih dari 260 ribu guru SD yang lulusan setara SMA atau di bawahnya. Lainnya, sekitar 320 ribu guru, masih berkualifikasi diploma I, II, dan III. Di jenjang SMP juga masih ada guru yang pendidikannya SMA ke bawah. Jumlahnya lebih dari 22 ribu guru.

 

Padahal, menurut Prof Munir Mulkhan, butir C Konsideran UU Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional sudah jelas menyatakan, bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.

 

Pendidik yang juga tokoh Muhammadiyah ini menyatakan, meningkatkan kualitas guru itu sangat penting. Namun, para guru diingatkan jangan cuma mengejar target agar siswa mendapat nilai tinggi, melainkan lebih menekankan bagaimana mengembangkan kemampuan peserta didik.

 

"Keberhasilan memperoleh nilai tinggi bagi peserta didik dengan fasilitas belajar yang lengkap bukanlah prestasi istimewa bagi seorang pendidik. Hanya jika pendidik itu mampu mengembangkan kemampuan peserta didik dengan fasilitas minimal untuk memperoleh nilai tinggi bisa disebut sebagai sukses pembelajaran," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement