Ahad 24 Aug 2014 17:54 WIB

Penemuan Ganja di Unas Harus Jadi Pelajaran

Rep: C87/ Red: Erik Purnama Putra
Rektor UNS Ravik Karsidi mencoba kendaraan ciptakan mahasiswa Jurusan Teknik Mesin, Samudra di Solo, Jumat (17/5).
Foto: Antara
Rektor UNS Ravik Karsidi mencoba kendaraan ciptakan mahasiswa Jurusan Teknik Mesin, Samudra di Solo, Jumat (17/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI), Ravik Karsidi, mengimbau kepada perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengawasan dan tata tertib kampus. Hal itu menyusul penemuan ganja seberat 8,5 kg ganja di lingkungan kampus Universitas Nasional (Unas) Jakarta Selatan pekan lalu.

"Perguruan tinggi lain harus berhati-hati untuk melakukan pengawasan terhadap semua unsur kampus, terutama mahasiswa yang bisa menjadi sasaran bandar-bandar narkoba untuk melakukan transaksi," kata Ravik saat dihubungi Republika, Ahad (24/8).

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta tersebut mengatakan masing-masing kampus sudah memiliki aturan tata akademik kode etik peraturan kemahasiswaa. Tinggal sejauh mana masing-masing perguruan tinggi melakukan pengetatan yang menjadi tanggung jawab masing-masing rektor.

Berdasarkan kategorinya, kampus Universitas Nasional termasuk perguruan tinggi swasta tingkat menengah yang berada di tengah kota. Sehingga adanya kasus tersebut merupakan tanggung jawab rektor Unas.

Melihat perkembangan peredaran narkoba di Indonesia, kata Ravik, semakin lama semakin luas. Dengan pengetatan tata terbib kampus diharapkan bisa mencegah kasus serupa terjadi di perguruan tinggi lain.

"Itu mengejutkan, dan ini bagian dari kelalaian kurang diketatkannya tata tertib kampus. Harapan saya kampus Unas perlu mengevaluasi sejauh mana efektivitas tata tertibnya. Perguruan tinggi lain diharapkan semakin peduli akan adanya kemungkinan menjadi jaring yang ditembus pengedar narkoba," ujar guru besar Sosiologi Pendidikan UNS tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement