DPR Anggap Wajar Percepatan Naturalisasi Arcandra

Ahad , 21 Aug 2016, 13:03 WIB
Menteri ESDM Arcandra Tahar memberikan keterangan kepada media usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (9/8).
Foto: Antara/ Akbar Nugroho Gumay
Menteri ESDM Arcandra Tahar memberikan keterangan kepada media usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (9/8).

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Asrul Sani menganggap, percepatan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar oleh pemerintah sebagai suatu yang wajar. Apalagi, jika Arcandra dianggap pempunyai potensi yang bisa diberikan demi memajukan Indonesia.

"Kita lihatnya ada WNI yang kemudian jadi WNA dan dia mau balik lagi jadi WNI, dan orang itu punya potensi untuk menyumbangkan sesuatu kepada negara, maka itu wajar kalau dipercepat," kata Asrul saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (21/8).

Pemerintah, kata Asrul, baik itu di masa kepemimpinan Presiden SBY ataupun Jokowi sudah berkali-kali melakukan percepatan pemberian status kewarganegaraan Indonesia. Dimana, mereka yang diberi status WNI tersebut tidak harus tinggal selama lima tahun bertutut-turut.

(baca: Arcandra: Allah The Best Plan)

Sebut saja pemain bola, Irfan Bachdim dan Kim Kurniawan, keduanya mendapatkan status WNI tanpa harus tinggal lima tahun berturut-turut terlebih dahulu. Pertimbangannya, hanya keduanya dianggap pintar bermain bola dan diharapkan bisa memperbaiki kualitas Tim Nasional Indonesia.

Walaupun pada kenyataannya, keduanya belum mampu membawa Indonesia menjuarai turnamen internasional. Tapi, anehnya, percepatan pemberian Kewarganegaraan Indonesia kepada keduanya tidak  ada yang mempermasalahkan.

"Terhadap orang asing yang sebelumnya bukan WNI saja pemerintah memberikan kok, lha sekarang ada WNI yang mau balik nggak memberikan kan malah jadi lucu," ucap Asrul.

Atas dasar itu, Asrul menilai, pemerintah yang ingin mempercepat proses pemberian status WNI bagi Arcandra itu adalah sesuatu yang wajar dan sudah selayaknya. Apalagi, Arcandra yang dianggap orang telah melakukan kekeliruan tersebut, sudah menyatakan ingin memperbaiki dan kembali menjadi WNI.