Selasa 15 Mar 2011 17:45 WIB

Tidak ada Sanksi Bagi RSBI Penyalahguna Dana Block Grant

Rep: Ichsan Emrald Alamsy/ Red: Djibril Muhammad
Wakil Menteri Pendidikan Fasli Djalal
Wakil Menteri Pendidikan Fasli Djalal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Nasional menyatakan untuk saat ini tidak ada sanksi bagi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional yang menyalahgunakan dana block grant dari Pemerintah Pusat. Menurut Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal tidak dijatuhkan sanksi untuk saat ini karena memang belum diketahui penggunaan dana untuk pembangunan sarana dan prasarana apakah memang karena kebutuhan.

Selain itu, apakah digunakan untuk peningkatan mutu atau karena ada unsur kesengajaan dari sekolah. "Kan kita tidak tahu niatnya, kalau seperti itu kita harus tanya satu-satu," paparnya ketika ditemui Republika seusai rapat internal dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Agum Gumelar, Jakarta, Selasa (15/3).

Kemudian terlebih lagi pembangunan fisik memang sudah ada aturannya. Artinya sekolah yang dinaikkan statusnya menjadi RSBI memang pada peraturannya harus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana. Akan tetapi sebenarnya yang diinginkan Kementerian ialah lebih kepada peningkatan mutu. "Ini saya coba untuk klarifikasi, artinya sebenarnya bukan penyalahgunaan karena memang ada aturannya," paparnya.

Untuk tindakan selanjutnya, Kementerian hanya akan melakukan pembinaan kepada RSBI agar penggunaan anggaran sesuai dengan format yang telah diatur Kementerian Pendidikan. "Kami akan terus intensifkan pembinaan," ungkapnya.

Melalui pembinaan yang insentif, diharapkan RSBI menjadi lebih fokus untuk membenahi mutu pendidikan dibandingkan pembangunan fisik semata. Kemudian dengan ada pembenahan mutu pendidikan, RSBI bisa segera menjadi SBI. "Kedepannya kita akan terus genjot di masalah mutu," ucapnya.

Sebelumnya Fasli menyatakan dana yang diterima oleh sekolah berlabel Rintinsan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) kadang disalahgunakan. Makna penyalahgunaan sendiri, artinya dana yang diterima oleh RSBI seringkali digunakan tak sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan Pemerintah yaitu untuk peningkatan mutu. Padahal RSBI sendiri menerima dana yang cukup besar, baik dari Pemerintah pusat, provinsi dan juga pungutan dari orangtua murid.

Akan tetapi bagi Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Suyanto sebenarnya amat sulit bagi sekolah untuk penyalahgunakan dana block grant. Hal ini karena sudah ada petunjuk teknis dan pengawasan yang ketat dalam penyalurannya. Apalagi jika ada perencanaan yang tidak sesuai dengan apa yang digariskan Kemendiknas maka aka nada surat teguran yang akan dilayangkan.

"Setiap saat kita monitor dan juga kita awasi dengan ketat," pungkasnya. Jadi menurutnya memang dana bantuan tersebut digunakan untuk peningkatan mutu dan bukan pembangunan fisik. Hal ini diamini kepala sekolah RSBI SMAN 70 Jakarta, Sudirman Bur ketika ditemui Republika. "Tiap tahun ajaran baru ada format prioritas dari Pemerintah Pusat yang harus dilakukan sekolah rintisan," ungkapnya.

Menurut Sudirman yang didampingi Humas 70, Sri Wuryaningsih, tiap tahun ada standar format prioritas yang harus diikuti RSBI. Khusus untuk pembangunan fasilitas atau fisik yang masif, itu dilakukan pada tahun pertama. "Kemudian ada PAGU yang menjelaskan untuk mutu sekian persen, fisik sekian persen dan pengembangan SDM sekian persen," ucapnya.

Kemudian menurut Sri, Humas SMAN 70, PAGU itu harus diikuti, akan tetapi jika ada program yang tak dilaksanakan ataupun tidak jalan, maka harus dilaporkan ke Pemerintah pusat. Kemudian dana dari block grant tersebut harus masuk ke kas negara kembali. "Kami pernah mengembalikan dari bendahara kami ke bendahara negara karena dananya tak digunakan," papar Sri yang juga mengajar sebagai guru sejarah.

Bukan hanya itu PAGU tersebut juga menjadi skema pengawasan, khususnya untuk program yang akan dilakukan tahun ini. "Jika saat di evaluasi tidak berjalan kan berarti ada salah dari penggunaan dana itu," ucapnya.

Sri merunut dari tahun pertama, mereka mendapat dana Rp 300 juta, yaitu seperti yang dinyatakan Sudirman bahwa untuk pembangunan sarana dan pra-sarana. "Tahun pertama itu kita memang membangun sarana fisik," ungkapnya. Kemudian ditahun kedua, format lebih memprioritaskan kepada peningkatan mutu standar isi. Tahun ketiga kepada peningkatan SDM. "Disini kita support guru-guru untuk meningkatkan kemampuan bahasa Inggris dan memenuhi target 30 persen guru S2," ungkapnya.

Tahun keempat lebih fokus kepada peningkatan kemampuan para siswa yang menjadi output sekolah. Kemudian tahun kelima, prioritas kepada beasiswa siswa tidak mampu berprestasi dan workshop akademis. "Tahun kelima kita mendapat dana 100 juta dari Block Grant," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement