Kamis 25 Apr 2019 12:09 WIB

Sensor Film, Kewajiban Negara dan Kontrol Masyarakat

Sensor film yang merupakan kewajiban negara perlu dibantu kontrol perilaku masyarakat

 Gedung Lembaga Sensor Film (LSF)
Foto: MgROL_37
Gedung Lembaga Sensor Film (LSF)

Film yang beredar di masyarakat dewasa ini bukan hanya berasal dari produk anak negeri. Banyak juga yang berasal dari luar negeri, seperti film Hollywood dari Amerika, Bollywood dari India, drama percintaan dari Korea dan masih banyak lagi. Tak sedikit film-film lokal terinspirasi dari film-film Barat ini.

Film memang mampu menyajikan hiburan bagi para penikmatnya. Namun, film juga menjadi sarana praktis untuk menyampaikan berbagai pemahaman. 

Baca Juga

Melalui film, siapapun dapat menyelipkan ide-idenya, baik yang membangun maupun yang menghancurkan. Begitu juga Barat hendak menyampaikan paham liberalisme, gaya hidup hendonis dan serba permisif melalui berbagai film yang diproduksi.

Pemahaman ini telah menyerang generasi muda tidak hanya di dunia Barat, tapi juga di dunia muslim. Tentu ini membahayakan bagi mereka.

Karena dalam film tidak semua adegannya layak tonton, maka perlu adanya upaya untuk menyensor adegan-adegan yang sekiranya berdampak negatif bagi moral bangsa. Oleh sebab itu, sensor film bukanlah pilihan, tapi kewajiban bagi negara yang memiliki alat-alat negara. Sensor dilakukan terhadap adegan yang dianggap tak pantas. Misalnya, berpelukan, berciuman, menampakkan aurat, sampai adegan kekerasan.

Karena dikhawatirkan apa yang ditampilkan menjadi inspirasi. Bila yang dicontoh kebaikan, tak menjadi masalah. Tapi, bagaimana bila keburukan yang dicontoh? Tentu ini yang akan berbuntut masalah. 

Namun, adanya sensor film ternyata tak cukup untuk menjaga moral para generasi muda kita. Selain negara harus menjaga akidah dan moral masyarakatnya, masyarakat pun harus memperkuat keimanannya dan meningkatkan pemahaman tentang agamanya. Sehingga mereka menyadari bahwa segala tingkah lakunya tak luput dari pengawasan Rabbnya. Dengan itu, mereka akan selalu terikat dengan aturan-Nya, baik dalam kondisi sendiri ataupun di tengah keramaian.

Tidak hanya itu, masyarakat pun ikut mengontrol bila ada tayangan-tayangan yang tak senonoh luput dari lembaga sensor. Agar setiap individu dalam masyarakat terjaga dari menonton tayangan-tayangan yang membangkitkan kemaksiatan dan moral masyarakat pun terjaga.

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement