Senin 25 Feb 2019 10:52 WIB

Bila Polisi Saja Sembarang Parkir, kepada Siapa Kami Mengadu

Masyarakat pejalan kaki kebingungan untuk mengadu karena haknya terampas

Mobil petugas kepolisian parkir di Jalan Raya Kramat
Foto: Habibie/Jakarta
Mobil petugas kepolisian parkir di Jalan Raya Kramat

JAKARTA -- Sejumlah kendaraan terparkir disepanjang jalan Raya Kramat, tepatnya di depan Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI, Kampus STIE, Kantor Komisi Yudisial hingga Polres Metro Jakarta Pusat. Akibatnya, di area tersebut sering kali terjadi kemacetan yang panjang. 

Pada hari kerja, mobil dan motor yang terparkir bisa mencapai tiga baris yang membujur dan melintang. Puncak kemacetan biasanya terjadi pada saat jam pulang kerja. 

Baca Juga

Petugas parkir seringkali memberhentikan kendaraan yang sedang melaju agar mobil yang terparkir bisa keluar dari lokasi. Kondisi tersebut bisa memakan waktu yang cukup lama jika kendaraan yang terparkir sedang berada dibarisan kedua atau ketiga. 

Selain itu, hak para pejalan kaki juga terampas. Berjalan disela-sela mobil yang terparkir, bahkan berjalan ditengah kemacetan kendaraan yang sedang melaju seringkali dialami oleh pejalan kaki.

photo
Pejalan menyusuri jalan di tengah himpitan mobil di Jalan Kramat Raya

Herannya, parkir tersebut dibiarkan begitu saja, terlebih ada beberapa mobil petugas kepolisian yang memakan hampir separuh jalan. Jika sudah seperti, lalu kepada siapa lagi masyarakat mengadu?

Jangan sampai kondisi ini terus dibiarkan. Mohon berikan contoh yang baik kepada masyarakat agar ketertiban bisa terus digalakkan.

Pengirim: Habibie, Jakarta Pusat

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement