Jumat 22 Aug 2014 16:00 WIB

PKB Usul Posisi Pimpinan DPR dan MPR Dibagi Rata

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Citra Listya Rini
Abdul Kadir Karding
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Abdul Kadir Karding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan lima posisi pimpinan DPR dan lima posisi pimpinan MPR dibagi rata dengan 10 Partai Politik yang ada di DPR periode 2014-2019. PKB percaya pembagian merata posisi pimpinan DPR dan MPR bisa mengakhiri ketegangan politik antarpartai selepas Pilpres 2014.

"Demi kebersamaan pascapilpres maka dari 10 pos pimpinan DPR dan MPR dibagi rata. Masing-masing partai dapat satu jatah," kata Ketua DPP PKB, Abdul Kadir Karding kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/8).

Karding mengatakan pembagian kursi pimpinan DPR dan MPR secara merata akan mengakhiri tradisi perebutan kekuasaan antarpartai di parlemen. Dia menyatakan partai-partai harus mulai membangun tradisi baru yang didasarkan pada azas kebersamaan.

"Insya Allah akan terbangun tradisi kebersamaan di DPR dan akan menjadi contoh yang baik," ujar Karding.

Sekretaris Fraksi PKB Hanif Dhakiri mengatakan jumlah posisi pimpinan DPR dan MPR periode 2014-2019 setara dengan jumlah partai politik yang lolos ke parlemen. Sehingga menurutnya akan lebih baik jika posisi itu dibagi rata ketimbang diperebutkan.

"Jumlah kursi pimpinan DPR dan MPR itu 10, sama dengan jumlah partai yang ada di DPR/MPR yang juga 10. Jadi pas!," katanya.

Pembagian secara merata posisi pimpinan DPR dan MPR bisa menjadi jembatan rekonsiliasi ketegangan antarpartai. Pasalnya baik partai yang menang maupun yang kalah sama-sama mendapatkan jatah memimpin parlemen.

"Partai-partai yang menang maupun yang kalah pilpres bisa dapat semua. Republik ini jelas tak bisa diurus satu dua kelompok saja. Republik ini milik kita semua ujarnya," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement