Kamis 21 Aug 2014 22:23 WIB

Prabowo-Hatta Terima Putusan MK

Rep: c60/ Red: Agung Sasongko
Koalisi Merah Putih menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi di Jakarta Kamis (21/8)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Hatta mengakui putusan Mahkamah Kostitusi dalam sengketa Pemilihan Presiden 2014. Pernyataan sikap Prabowo-Hatta dibacakan oleh Tantowi Yahya dalam konfrensi pers hotel Grand Hyaat, Kamis (21/8).

"Mengakui putusan MK sebagai institusi yang menangani, mengadili dan memutus akhir sengketa Pilpres," kata Tantowi Yahya membacakan pernyataan sikap Tim Prabowo Hatta, Jakarta, Kamis, (21/8).

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh sejumlah petinggi koalisi pendukung  Prabowo-Hatta. Selain Tantowi yahya, hadir pula Ali Mukhtar Ngabalin, Fahri Hamzah, Fadli Zon, Idrus Marham,  Taufik Kurniawan, Romahurmuzi, Wibowo dan Ahmad Muzani

Kendati demikian, dalam pernyataan sikap terserbut dikatakan kekecewaan terhadap Mahkamah Konstirusi. MK dianggap tidak melakukan pembuktian yang mendalam. Menurut tantowi, Timnya akan terus mengawal sengketa Pilpres melalui langkah hukum dan langkah politik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement