Kamis 21 Aug 2014 14:36 WIB

Polresta Medan Kedepankan Polwan Tertibkan Pendemo

Polwan mengikuti peragaan pakaian dinas untuk yang ingin mengenakan jilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada 25 November 2013.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Polwan mengikuti peragaan pakaian dinas untuk yang ingin mengenakan jilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada 25 November 2013.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Resor Kota Medan, Sumatera Utara, mengedepankan polisi wanita dalam menertibkan aksi massa pendemo terkait sidang putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perkara perselisihan hasil pemilu presiden 2014.

Di sela-sela pengamanan kantor KPU Sumut di Medan, Kamis, Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, polisi wanita (polwan) itu akan berperan sebagai negosiator jika unjuk rasa yang dilaksanakan mulai anarki.

Dengan keberadaan polwan untuk bernegosiasi tersebut, pengunjuk rasa diharapkan dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib.

Setelah penempatan polwan di bagian terdepan dan berhadapan langsung dengan pengunjuk rasa, Polresta Medan menyiagakan personel Satuan Sabhara untuk menjaga berbagai kemungkinan.

Sedangkan personel Satuan Brimob ditempatkan di bagian belakang dan hanya dikerahkan jika kondisi mulai tidak dapat dikendalikan.

Disebabkan lebih mengutamakan pola persuasif, Polresta Medan tidak menggunakan senjata api berpeluru tajam dalam mengamankan unjuk rasa tersebut.

"'Ita tidak menggunakan senjata (berpeluru) tajam, melainkan hanya (menyiapkan) peluru karet saja," katanya.

Meski lebih mengutamakan pola persuasif, tetapi pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas, termasuk penindakan jika ada pihak-pihak yang melakukan tindak pidana.

"Kalau ada perbuatan pidana, pasti ditindak dengan ketentuan yang berlaku," kata Kapolresta.

Secara keseluruhan, Polresta Medan mengerahkan 1.200 personel untuk mengamankan lima lokasi strategis yakni kantor KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan, KPU Kota Medan di Jalan Kejaksaan, Bawaslu Sumut di Jalan Sei Bahorok, Gudang Panjang di Jalan Budi Kemasyarakatan, dan gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol.

Pihak kepolisian mengharapkan masyarakat dapat menerima seluruh hasil proses demokrasi dan putusan hukum yang dikeluarkan MK.

Dengan demikian, kekondusifan keamanan Kota Medan dapat terjadi dan diharapkan mampu menjadi barometer berdemokrasi di Tanah Air.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement