Rabu 20 Aug 2014 19:11 WIB

Tim Prabowo-Hatta Siapkan Langkah Menanti Putusan MK

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Citra Listya Rini
Prabowo Hatta
Prabowo Hatta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sudah mempersiapkan langkah-langkah sembari menunggu putusan Mahkamah Kontitusi (MK). Majelis hakim kontitusi rencananya akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden/Wakil Presiden, Kamis (21/8).

"Kita sudah siapkan (langkah-langkah)," kata Juru Bicara Tim Perjuangan Merah Putih Tantowi Yahya kepada Republika Online, Rabu (20/8). Tantowi mengatakan tim Prabowo-Hatta sudah siap menjalankan konsekuensi dari keputusan mahkamah.

Tantowi mengatakan, tim hukum sudah bekerja maksimal untuk menguatkan dalil tuntutan. Melihat jalannya persidangan, politisi Partai Golkar itu melihat keterangan saksi, alat bukti, dan kesaksian ahli menguatkan dalil pemohon. Karena itu, ia pun optimistis majelis hakim akan mengabulkan permohonan.

Kuasa hukum Prabowo-Hatta mempunyai keyakinan antara lain majelis memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Bisa PSU secara nasional atau pun di puluhan ribu Tempat Pemungutan Suara (PSU) yang dianggap bermasalah.

Tantowi mengatakan, mesin partai sudah siap bergerak apabila majelis hakim mengabulkan permohonan itu. "Mesin partai tidak pernah berhenti. Kapanpun MK memerintahkan KPU melakukan PSU, mesin partai siap," kata dia.

Skenario terburuk bagi pasangan Prabowo-Hatta adalah majelis hakim menolak permohonan seluruhnya. Sehingga pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla tetap menjadi pemenang Pemilu Presiden/Wakil Presiden. Apabila skenario itu yang terjadi, tim Prabowo-Hatta pun sudah merencanakan langkah lain.

Tantowi mengatakan, partai dalam koalisi Merah Putih masih solid hingga saat ini. Koalisi ini memiliki kekuatan 50 persen lebih di parlemen. Terkait dengan langkah politik di parlemen ini, Tantowi merujuk pada Pansus Pilpres. Wacana pembentukan pansus ini memang sudah mulai bergulir. "Ini intrumennya pansus," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement